Soal Pemerintah Izinkan Ormas Kelola Tambang, PUI: Ini Untuk Kemajuan Ummat

JABARTRUST.COM,JAKARTA – Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarkatan mengelola tambang melalaui PP 25 tahun 2024. Menyikapi hal tersebut. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan pemerintah ini. DPP PUI menilai izin pengelolaan tambang kepada ormas sebagai bentuk perhatian pemerintah agar ormas bisa semakin bermanfaat untuk ummat dan bangsa.

Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin mengatakan bahwa PUI sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, jauh sebelum kemerdekaan, menyambut baik kebijakan tersebut. PUI akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan Ummat agak kualitas hidupnya lebih meningkat.

“Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia bisa mendapatkan pendidikan berkualitas di Lembaga-lembaga pendidikan milik PUI”, kata H Raizal Arifin.

Baca Juga :  Owner Nusa Fishing Ajarkan Bisnis Digital Untuk Bertahan Dimasa Resesi

Raizal menambahkan, PUI berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia atas niat baik dan perhatian yang diberikan kepada ormas kegamaan. “Baru pertama kalinya dalam Sejarah, Pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk terus memajukan Indonesia”, tutup Raizal Arifin.