Pencak Silat Wadah Pembentukan Karakter dan Pertahanan Budaya Bangsa

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Pencak silat seni bela diri tradisional Indonesia, bukan hanya pertunjukan seni yang penuh gerak dan irama, tetapi juga merupakan salah satu pilar penting dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa. Robby Maulana Zulkarnain, Ketua Umum Paguyuban Sundawani Wirabuana, Parukuyan, Bandung, (02/11/2024), dalam sebuah wawancara mendalam menyampaikan pandangan yang kuat dan menyentuh tentang pentingnya pencak silat bagi bangsa Indonesia.

“Pencak silat bukan sekadar seni, tetapi merupakan wadah pembentukan karakter bangsa,” ungkap Robby. Ia mengingatkan bahwa saat karakter bangsa mulai luntur, peringatan Bung Karno tentang budaya sebagai pertahanan terakhir sebuah bangsa menjadi kenyataan. Melalui pencak silat, bukan hanya keterampilan fisik yang dilatih, melainkan adab, etika, dan jati diri yang diwariskan dari generasi ke generasi. “Dalam pencak silat, kita tidak hanya belajar bagaimana mengalahkan musuh dengan cepat, tetapi juga bagaimana memahami dan menerapkan adab serta etika,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Pangandaran Semalam Sebabkan Longsor di Beberapa Titik

Robby menyoroti realitas pahit yang dihadapi banyak pewaris seni bela diri ini. Ia mengisahkan contoh nyata seorang pewaris perguruan pencak silat di Jawa Barat. Sebagai anak laki-laki tertua, ia seharusnya mewarisi dan meneruskan tradisi keluarganya. Namun, tuntutan ekonomi memaksanya beralih profesi menjadi pengemudi bus antar kota demi menjaga dapurnya tetap ngebul. Ini bukan tentang meremehkan profesi pengemudi, tetapi mencerminkan kondisi di mana pewaris tradisi harus mengorbankan warisan budaya karena kebutuhan mendesak.

“Warisannya tidak akan terpelihara karena terbentur kebutuhan ekonomi,” kata Robby. Jika pewaris tersebut memiliki dukungan untuk menjadikan pencak silat sebagai sumber penghidupan, ia tak perlu meninggalkan tradisi itu. Kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi para pewaris budaya di berbagai penjuru negeri.

Tantangan lainnya yang disorot Robby adalah aspek legalitas dan manajemen paguron (perguruan). Banyak paguron yang ditemuinya tidak memiliki legalitas yang jelas karena ketidaktahuan dalam proses pendaftaran ke notaris. “Mereka memerlukan pendampingan, karena banyak yang tidak tahu bagaimana cara mengurus legalitas,” jelasnya. Selain itu, masalah manajemen paguron juga memerlukan perhatian, di mana keterampilan pengelolaan dan pelatihan perlu ditingkatkan untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan paguron.

Baca Juga :  Warga Banjar Serbu Pasar Murah Dinas KUKMP

Ironisnya, meskipun banyak perguruan pencak silat memiliki prestasi teknis yang mengagumkan, mereka sering kali dihambat oleh masalah administratif dan manajerial yang sederhana. Hal ini menunjukkan bahwa selain menjaga warisan budaya dalam bentuk keahlian teknis, aspek non-teknis juga harus dipenuhi agar pencak silat bisa terus bertahan dan berkembang.

Robby mengingatkan bahwa pencak silat merupakan aset budaya bangsa yang unik. Sebagai satu-satunya seni bela diri yang dipadukan dengan irama dan musik, pencak silat penuh dengan filosofi mendalam. “Kalahkanlah musuhmu itu dengan sikap” adalah salah satu prinsip utama yang mengajarkan perdamaian dan kebijaksanaan. Filosofi ini menunjukkan bahwa pencak silat bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga tentang keseimbangan, ketenangan jiwa, dan kebijaksanaan dalam menghadapi tantangan.

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Netty Prasetiyani: Pencegahan Stunting Dimulai Dari Keluarga

Dukungan yang lebih serius dari berbagai pihak diperlukan untuk menjaga agar pencak silat tetap hidup dan berkembang. Pencak silat perlu dilihat bukan hanya sebagai olahraga atau seni belaka, tetapi sebagai bagian integral dari budaya dan jati diri bangsa. Hanya dengan demikian, ia akan terus menjadi benteng pertahanan terakhir yang kokoh di tengah arus modernisasi yang deras.

Pencak silat, dengan segala kekayaan dan makna filosofisnya, menanti peran lebih besar dari pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa. Upaya melindungi dan mempromosikannya bukan hanya untuk melestarikan warisan leluhur, tetapi juga sebagai langkah nyata menjaga identitas dan karakter bangsa Indonesia.