Peristiwa Cimareme 1919 Garut: Pemberontakan dalam Konteks Gerakan Sosial dan Represi Kolonial

Jabartrust.com, Garut – Setelah melewati berbagai situasi berbahaya, pemerintah memutuskan untuk menangkap Hasan Arif dan kelompoknya. Pada Minggu, 6 Juli 1919, sebanyak 40 prajurit infanteri di bawah pimpinan Mayor Van der Bie dan Letnan Hillen berangkat dari Cimahi menuju Garut. Sementara itu, 30 polisi bersenjata dipimpin oleh Komandan Raes berangkat dari Tasikmalaya.

Keesokan harinya, seluruh rombongan tiba di Garut, termasuk Residen Priangan, Asisten Residen, Bupati Garut, Patih Garut, beberapa wedana, para penghulu, kepala desa, dan pejabat lainnya. Setelah sampai di depan rumah Hasan Arif, Patih Garut meminta penghuni rumah keluar. Hasan Arif keluar dengan diikuti oleh 13 orang lainnya.

Sementara di halaman rumah, terdapat 40 orang laki-laki berpakaian serba putih, bersenjata dengan berbagai senjata seperti golok, kapak, dan kelewang. Namun, ada juga sumber yang menyebutkan bahwa ada ratusan orang berkumpul di tempat tersebut, termasuk warga dari berbagai daerah seperti Tasikmalaya, Cirebon, dan Ciamis.

Patih Garut berupaya meyakinkan Hasan Arif agar ikut ke Garut untuk membicarakan masalah dengan damai, namun permintaannya ditolak. Dialog ini berulang kali gagal, dengan Hasan Arif tegas menyatakan, “Saya dan semua yang ada di sini tidak akan tunduk pada perintah itu.” Kemudian, dia memimpin orang-orang terdekatnya masuk ke dalam rumah dan menguncinya. Mereka berkumpul untuk berzikir bersama, suara mereka terdengar jelas dari luar.

Baca Juga :  Sekda Jabar Terima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Statistik

Menurut laporan dari pihak Belanda, yang dikutip oleh Chusnul Hayati, akhirnya pasukan marsose melepaskan tembakan peringatan pertama ke arah rumah. Meskipun zikir semakin keras, Bupati Garut berteriak agar Hasan Arif dan keluarganya keluar dari rumah. Namun, permintaan itu tetap tidak diindahkan. Salvo kedua ditembakkan ke atas rumah. Para penghuni rumah terus berzikir.

Tembakan ketiga diarahkan ke rumah Hasan Arif beberapa kali. Zikir berhenti, dan suasana menjadi hening. Pasukan marsose kemudian mendobrak pintu rumah. Dalam peristiwa itu, tujuh orang tewas, dan 20 orang lainnya terluka, termasuk wanita dan anak-anak. Para yang meninggal adalah Haji Hasan Arif, Haji Bakar, Intasim, Sukanta, Engko, Udin, dan Saedi.

Kabar kematian Haji Hasan Arif dan enam orang lainnya dalam pengepungan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terutama karena peristiwa tragis itu terjadi di depan mata Residen Priangan, Bupati Garut, dan pejabat pemerintahan lainnya. Mereka terkejut melihat Bupati Garut membiarkan puluhan marsose membantai rakyatnya, meskipun Hasan Arif dan pengikutnya tidak sedang mengancam jiwa siapa pun.

Baca Juga :  Harga Pangan di Jabar Relatif Terkendali

Tindakan pemerintah Belanda tidak berhenti pada kematian Hasan Arif. Penangkapan demi penangkapan dilakukan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam kasus ini. Sebanyak 33 orang ditahan dan diadili dengan berbagai hukuman.

Proses hukum ini dilangsungkan berkat tekanan berani dari dua anak Hasan Arif, yaitu Julaiha dan Juhro. Mereka mendatangi Istana Gubernur Jenderal di Bogor untuk meminta agar para tahanan yang sudah lama ditahan segera disidangkan. Keduanya bahkan menyatakan kesiapan untuk mati, mengikuti jejak ayah, suami, dan saudara-saudara mereka.

Penangkapan tersebut tidak hanya terkait dengan peristiwa tanggal 7 Juli 1919 saja, melainkan juga meluas ke dugaan keterlibatan dalam organisasi Syarikat Islam (SI) Afdeeling B. Organisasi ini, seperti yang diungkapkan dalam buku “Di Bawah Lentera Merah” (1964) oleh Soe Hok Gie, adalah gerakan rahasia yang, menurut pemerintah, bertujuan untuk mengusir Belanda dan Tionghoa dari Indonesia.

Tuduhan tentang keterlibatan SI dalam kasus Cimareme ini dibantah oleh HOS Tjokroaminoto. Bukan hanya karena tuduhan ini terlalu cepat diberikan sebelum proses pengadilan dimulai, tetapi juga karena tuduhan ini nampaknya mencoba mengalihkan isu dari masalah pokok ke isu lain. Karen Armstrong dalam bukunya “Perang Suci: Dari Perang Salib Hingga Perang Teluk” (2001) menyatakan bahwa tuduhan ini lebih merupakan usaha untuk mengalihkan fokus dari masalah pangan (beras) ke isu politik, yaitu pemberontakan dengan mencurigai kelompok Muslim (SI Afdeeling B).

Baca Juga :  Bandara Husein Masih Akan Beroperasi, Khusus Pesawat Berbaling-baling

Antara tahun 1915 dan 1919 merupakan masa puncak bagi SI di bawah kepemimpinan HOS Tjokroaminoto. Pada saat yang sama, kondisi ekonomi masyarakat semakin memburuk, dan situasi yang tegang ini memicu peristiwa-peristiwa di berbagai tempat. Seiring dengan semakin berani bergeraknya warga pribumi, gerakan politik Syarikat Islam di tengah masyarakat sering kali memunculkan protes dan tindakan sosial, termasuk pemberontakan terhadap pemerintahan.

Pada tanggal 5 Juni 1919, terjadi pemberontakan di Toli-Toli, Sulawesi Tengah, yang mencerminkan ketidakpuasan umum akibat masalah pajak dan kerja paksa. Dalam peristiwa ini, beberapa pegawai tewas, termasuk salah satu orang Belanda. Sebulan kemudian, warga Cimareme melakukan perlawanan dengan alasan utama penolakan terhadap penjualan paksa beras.

Mengingat terjadinya berbagai konflik di beberapa daerah, pemerintah kolonial di Priangan mungkin merasa perlu mengambil tindakan represif dalam peristiwa Cimareme. Mereka ingin mencegah terulangnya kejadian seperti di Toli-Toli. Mobilisasi besar-besaran petugas keamanan dan keterlibatan langsung para pejabat pemerintahan menunjukkan tingkat kekhawatiran yang luar biasa.***