JABARTRUST.COM, BANDUNG, – Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung mengadakan program pembinaan musik bernama Inkubasi Musik On The Street Industri. Ketua KPJ Kota Bandung, Cepi Suhendar, menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan berbagai kegiatan seperti Workshop, Coaching Klinik, Recording, dan integrasi dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Workshop ini mencakup berbagai aspek, termasuk mixing, mastering, dan pemahaman digital platform serta penerbitan,” ujar Cepi Suhendar pada Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, proses ini membutuhkan waktu yang panjang, dan acara puncaknya direncanakan pada bulan Oktober.
“Timeline acara di bulan Oktober akan mempertemukan karya dengan perlindungan HAKI, distribusi melalui platform digital, bukan hanya sebagai program, tapi juga sebagai upaya untuk mengajak para peserta terlibat dalam proses ini,” tambahnya.
KPJ, yang telah eksis sejak tahun 90-an, telah lama fokus pada pengembangan karya-karya musisi jalanan, menjadikan program ini relevan bagi mereka.
“Cara pandang kami dari tahun ke tahun adalah evaluasi terhadap bagaimana karya-karya ini bisa semakin dikenal,” ungkapnya.
Namun demikian, Cepi menyadari bahwa program ini tidak menjamin kesuksesan bagi semua pesertanya, seperti seorang guru yang tidak dapat menjamin kecerdasan semua muridnya, atau seorang dokter yang tidak dapat menjamin kesehatan semua pasiennya.
“Sebagai anggota masyarakat yang peduli terhadap Kota Bandung, Jawa Barat, dan bangsa ini secara keseluruhan, kami berharap program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.
Cepi optimis bahwa program ini akan menjadi agenda tahunan bagi KPJ, menghasilkan berbagai album baru, dari album tunggal hingga kompilasi indie.
“Proses ini dapat menghasilkan berbagai jenis album, dan kita akan melihat hasilnya pada akhir Oktober nanti,” pungkasnya.