JABARTRUST.COM,KAB.CIANJUR – Kalangan penyandang disabilitas dan jompo di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan makanan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan jumlah penerima BLT dari kalangan disabilitas dan jompo sebanyak 346 orang. Pemberian bantuan itu bersamaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Cianjur ke-346.
“Per makanan itu rutin setiap bulan Rp100 ribu,” kata Munajat di sela kegiatan, Jumat 7 Juli 2023.
Penyaluran bantuan diberikan sepenuhnya selama 12 bulan atau sebesar Rp1,2 juta per orang. Total anggaran yang dialokasi untuk bantuan bagi disabilitas dan jompo mencapai ratusan juta rupiah.
“Anggarannya hampir Rp458 juta untuk sasaran,” ungkapnya.
Penerima bantuan disabilitas dan jompo di luar keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH). Jadi, kalangan masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kalau yang PKH itu kan ada kriterianya, seperti keluarga yang memiliki anak balita atau ibu hamil. Nah, kalau yang ini bantuannya untuk jompo dan disabilitas. Jadi berbeda, sehingga tak mungkin dobel,” ujar Munajat.
Munajat berharap bantuan bisa dimanfaatkan para keluarga penerima manfaat. Terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami harapkan para penerima bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Goy)