APBD Jabar 2025 Disetujui Kilat! Pemprov dan DPRD Ngebut Demi Pembangunan Lebih Cepat

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Langkah strategis mempercepat pelaksanaan pembangunan, Pemda Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar secara resmi menyetujui APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (8/11/2024) malam. Langkah ini menandai kesepakatan penting yang terjadi tiga minggu lebih cepat dari batas waktu 30 November 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasinya atas percepatan persetujuan APBD 2025, mencerminkan sinergi antara Pemda dan DPRD. “Alhamdulillah, hari ini Raperda APBD 2025 telah disetujui bersama, lebih awal dari tenggat waktu. Ini menjadi bukti kerja keras dan komitmen dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Bey memberikan penghargaan khusus kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Penyelesaian Raperda yang kompleks ini sekaligus menjadi salah satu pencapaian utama dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur, mengingat posisi tersebut segera diisi oleh gubernur definitif hasil Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Calon Sekda Jabar Mengerucut Tiga Nama, Bey Machmudin: Bisa Kerja Cepat, Tak Perlu Cari Popularitas

APBD Jabar 2025 ini juga menjadi momen penting bagi jajaran anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 yang baru saja menjabat, mengawali masa tugas mereka dengan persetujuan anggaran yang krusial bagi pembangunan Jawa Barat di tahun mendatang.

Rancangan APBD 2025 disusun dengan target pendapatan daerah sebesar Rp. 30,99 triliun. Sumber utama pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari anggaran pusat, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Sementara untuk belanja daerah, alokasi mencapai Rp. 31,07 triliun, yang meliputi berbagai sektor penting, yakni belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke kabupaten dan kota.

Dalam hal pembiayaan, Pemda Jabar memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 693,39 miliar, yang sepenuhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Pembiayaan tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp. 50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp. 566,81 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp. 76,58 miliar.

Baca Juga :  Kebakaran Toko Elektronik di Jalan Banceuy, Kota Bandung.

Bey Machmudin menegaskan pentingnya pengawasan bersama antara Pemda dan DPRD untuk memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat, dari sektor pendidikan, infrastruktur, hingga peningkatan layanan kesehatan.

“APBD 2025 ini membawa tanggung jawab besar, tidak hanya bagi Pemda tetapi juga DPRD, dalam mengawal pembangunan Jabar di tahun depan. Saya yakin, jika kita konsisten mengawal ini bersama, manfaat nyata akan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah persetujuan APBD yang lebih awal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukuhkan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Meski Laporan Dicabut, 4 Anggota Polres Sukabumi Tetap Akan di Proses Propam