Bank bjb Berkolaborasi untuk Dana Pensiun

Jabartrust.com, Jakarta – Bank bjb dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah mengukuhkan kerjasama dalam Perjanjian Pemanfaatan Layanan Program Dana Pensiun (DPLK).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dan Bank NTT berlangsung beberapa hari lalu, ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini, dan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen kedua belah pihak, dilanjutkan dengan ramah tamah dan sharing terkait penguatan kerjasama yang telah terjalin dengan baik.

Dalam sambutannya, Suartini menekankan bahwa bank bjb, sebagai mitra strategis bagi korporat dan lembaga keuangan, senantiasa mendukung berbagai program untuk kesejahteraan karyawan dan nasabah di masa depan melalui produk pensiun.

Baca Juga :  Peserta Seni Ibing Membludak, ramaikan HUT Pangandaran

“Kerjasama bank bjb dengan Bank NTT dimaksudkan untuk terus memperluas sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik, termasuk dalam hal pemanfaatan dana pensiun,” ujar Suartini.

Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan membantu para karyawan Lembaga Keuangan merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik.

Lebih lanjut, Suartini menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank NTT atas kepercayaan yang diberikan kepada bank bjb. Dia berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa depan. Bank bjb berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas produk, jasa, dan layanan perbankan secara optimal.

Bank bjb memiliki produk DPLK bernama bjb siap yang dapat diikuti oleh peserta individu dan perusahaan atau pemberi kerja. Peserta individu melibatkan tenaga kerja mandiri atau perorangan yang memenuhi persyaratan kepesertaan sesuai dengan peraturan dan menjadi peserta atas kemauannya sendiri (sukarela).

Baca Juga :  Ratusan Aset dan barang Milik RSUD Sayang Cianjur, Diduga Hilang Pasca Renovasi Gedung Akibat Gempa

Peserta Pemberi Kerja melibatkan karyawan yang diikutsertakan oleh Pemberi Kerja sebagai peserta pada Dana Pensiun, sebagian atau seluruh iurannya berasal dari Pemberi Kerja untuk dan atas nama Peserta. Fleksibilitas pembayaran iuran dapat disesuaikan dengan frekuensi pendapatan dari masing-masing jenis pekerjaan, termasuk pekerja non formal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja seni, dan profesi lainnya.

Selain memberikan fleksibilitas, bjb siap juga memberikan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi. Peserta dapat melakukan transaksi dan mendapatkan informasi tentang bjb siap melalui mobile banking bank bjb atau website bjb siap. Untuk informasi kinerja investasi Peserta, dapat diakses melalui halaman website Infovesta.

Beberapa manfaat dari bjb siap antara lain memberikan Proteksi Penghasilan dengan menjamin kesinambungan penghasilan di masa depan bagi peserta, keluarga, dan ahli waris. Selain itu, Pemberi Kerja dapat memanfaatkannya untuk melakukan pencadangan imbalan pasca kerja pegawai, dengan manfaat berupa efisiensi dan fasilitas perpajakan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bagikan Petik Bako Kepada Para Wajib Pajak di Samsat

Selain bjb siap, bank bjb juga menyediakan fasilitas lain untuk calon debitur atau debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB), yaitu kredit dengan jangka waktu dapat melintasi usia pensiun.

“bank bjb mengajak masyarakat dan nasabah untuk mempersiapkan masa depan sebelum memasuki masa pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun,” ujar Suartini.(Nonu)