Baznas Beli Jas Untuk Pimpinan Seharga 5 Juta Diduga dari Dana Umat

JABARTRUST.COM, Subang – Pembelian jas untuk pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Subang, sebanyak 5 orang dipertanyakan sejumlah kalangan.

Sebab pembelian jas seharga Rp 5 juta rupiah untuk pimpinan Baznas Kabupaten Subang pada Maret 2022 itu memakai dana umat.

Menurut Ketua Forum Subang Bersih, Adih, pembelian jas untuk Pimpinan Baznas Kabupaten Subang itu, bisa terindikasi penyelewengan dana umat. Sebab, tidak sepatutnya dana umat itu dipakai untuk lembaga maupun golongan terlebih untuk membeli jas yang harganya mencapai Rp 5 juta.

“Urgensinya apa, kalo hanya sekedar membeli jas dengan harga jutaan rupiah itu. Terlebih
Baznas itu kan menggalang dana zakat, infaq dan sedekah untuk membantu para mustahiq, bukan untuk pengurus Baznas,”ujar Adih.

Baca Juga :  RK Vidcon Peringati Hari Otda Dari Pakuan, Berikut Jadwal Lengkap Emil Esok Hari

Ditambahkan Adih, seharusnya pengurus Baznas Kabupaten Subang, dapat bekerja profesional dan transparan dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah, sebagai dana umat. Baznas juga diharapkan bisa secara maksimal memberi informasi yang benar kepada umat Islam tentang bantuan dana yang terkumpul, maupun dana yang dikeluarkan oleh Baznas.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Subang, Musyfiq Amrullah, saat dimintai keterangannya, ia mengarahkan ke Waka 3 Baznas Kabupaten Subang Rokib pada Senin nanti terkait pembelian jas seharga Rp 5 juta tersebut.*(HARRY)