JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG –Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar pada Kamis (22/8/2024).
Bey memaparkan bahwa target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2024 diproyeksikan sebesar Rp36,27 triliun. Pendapatan ini terdiri dari transfer pusat ke daerah sebesar Rp671,60 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp310,69 miliar, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp7,25 miliar.
Untuk meningkatkan PAD, Pemda Provinsi Jabar menargetkan kenaikan sebesar 0,98 persen. Strategi ini mencakup optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga), pembayaran pajak tertunggak dari pemilik kendaraan bermotor, dan pemberian insentif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Selain itu, Pemda akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal.
Belanja daerah pada APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mencapai Rp36,89 triliun, meningkat untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya. Kenaikan belanja ini juga mencakup tambahan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendanaan mendesak, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Bey menjelaskan bahwa belanja daerah juga mencakup kekurangan anggaran untuk pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 dan kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil Pemilu 2024.
Pada pos belanja tak terduga (BTT), terjadi sedikit penurunan. BTT akan digunakan untuk keperluan mendesak seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang akibat gempa bumi, perbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida untuk menangkal serangan hama padi, serta penanganan sampah di daerah aliran Sungai Citarum. BTT juga akan digunakan untuk operasional BIJB Kertajati dan bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun.
Untuk pembiayaan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp618,81 miliar untuk dana cadangan Pemilu 2024 dan pembayaran utang. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp81,63 juta, yang bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.
Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dialokasikan sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.
Dengan penjelasan ini, Bey berharap DPRD Jabar dapat memberikan pertimbangan dan persetujuan untuk rancangan perubahan APBD 2024, sehingga program-program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.