JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan penjelasan terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 dalam sidang DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Menurut Bey, pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Perubahan 2024 adalah Rp36,27 triliun. Angka ini terdiri dari:
– Transfer dari pusat ke daerah: Rp671,60 miliar
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp310,69 miliar
– Pendapatan lain yang sah: Rp7,25 miliar
Untuk meningkatkan PAD, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) menargetkan kenaikan sebesar 0,98 persen. Ini diproyeksikan melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga), peningkatan pembayaran pajak tertunggak, dan pemberian insentif agar wajib pajak taat membayar. Selain itu, Pemdaprov akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun, meningkat dari sebelumnya. Peningkatan ini meliputi:
– Pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya
– Penambahan belanja BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)
– Pemenuhan pendanaan mendesak
– Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana
– Pemenuhan kekurangan salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023
– Pengamanan Pilkada Serentak 27 November 2024
– Kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024
Pada pos belanja tak terduga (BTT), terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan digunakan untuk keperluan mendesak seperti:
– Perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi
– Perbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung
– Pemberian pestisida untuk menangkal KLB serangan hama padi
– Penanganan sampah di daerah aliran Sungai Citarum
– Operasional BIJB Kertajati
“BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga,” tegas Bey.
Terkait pembiayaan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun, dengan pengeluaran:
– Rp618,81 miliar untuk dana cadangan Pemilu 2024 dan pembayaran utang
– Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp81,63 juta dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea
“Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu,” kata Bey.
Dalam rancangan perubahan APBD 2024 juga telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.