JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG –Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024. Dalam pemaparannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Kamis (22/8/2024), Bey menguraikan beberapa aspek penting yang menjadi fokus perubahan anggaran.
Bey Machmudin menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan ditargetkan mencapai Rp36,27 triliun. Target ini mencakup transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp671,60 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp310,69 miliar, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp7,25 miliar.
“Penambahan PAD sebesar 0,98 persen diproyeksikan melalui optimalisasi layanan Samsat dengan memanfaatkan aplikasi Sapawarga. Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tertunggak dan memberikan insentif kepada wajib pajak,” jelas Bey. Pemdaprov Jabar juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan optimalisasi dana bagi hasil pajak pusat.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp36,89 triliun. Peningkatan ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kewajiban, seperti pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya, penambahan belanja untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pendanaan mendesak seperti perbaikan sarana pendidikan yang terdampak bencana.
Selain itu, peningkatan belanja juga mencakup pemenuhan anggaran pengamanan untuk Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil Pemilu 2024.
Pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT), Bey menyebutkan bahwa meskipun ada sedikit penurunan anggaran, BTT tetap akan digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanganan bencana alam seperti perbaikan sarana pendidikan yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sumedang, serta penanganan masalah sampah di aliran Sungai Citarum.
“Komitmen kami adalah memastikan anggaran BTT ini tersedia secara memadai untuk mengantisipasi bencana alam yang sering terjadi di akhir tahun,” tegas Bey.
Terkait pembiayaan daerah, anggaran diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp618,81 miliar dialokasikan untuk dana cadangan guna menyukseskan Pemilu 2024 dan pembayaran utang. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp81,63 juta, yang bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, serta dana dari program Dakabalarea.
Bey juga menambahkan bahwa pencairan dana cadangan sebesar Rp436,21 miliar telah dialokasikan untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu. Selain itu, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar akan digunakan untuk membayar utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.
Dengan rincian tersebut, Bey Machmudin berharap perubahan APBD 2024 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat serta mendukung berbagai program strategis yang akan dilaksanakan di sisa tahun anggaran 2024.