JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG, – Bey Machmudin dengan tegas menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, ia menolak penerbitan obligasi daerah.
Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (21/6/2024). “Selama saya menjabat, obligasi daerah tidak perlu, karena saya tidak menginginkannya,” katanya dengan lugas.
Bey menjelaskan bahwa obligasi daerah merupakan pinjaman jangka menengah hingga panjang yang diambil dari masyarakat, dan penggunaannya harus sangat diperhatikan. “Obligasi daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk membiayai kegiatan sektor publik yang bermanfaat bagi masyarakat, yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Namun, Bey menegaskan bahwa ia tidak ingin obligasi daerah tersebut mengakibatkan beban anggaran di masa depan, seperti biaya bunga, biaya penjualan, atau biaya administrasi yang berlebihan. “Saya sangat memperhatikan agar tidak ada beban tambahan bagi Pemerintah Provinsi, dan penggunaannya harus ekonomis secara matang,” ujarnya.
“Obligasi ini lebih baik diterapkan pada masa jabatan Gubernur definitif,” tegas Bey, menegaskan pendiriannya.
Dengan penolakan ini, Bey Machmudin menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas anggaran dan menghindari risiko keuangan yang tidak perlu di masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur.