JABARTRUST.COM, CIANJUR, – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta Badan Geologi (PVMBG) dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan asesmen lokasi kejadian tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Bey setelah meninjau langsung lokasi tanah bergerak di Jatisari yang menyebabkan 65 kepala keluarga berada di tempat pengungsian.
Menurutnya, sejak semalam, ia sudah meminta Kepala PVMBG Hendra Gunawan untuk segera menerjunkan tim asesmen ke lokasi.
“Saya minta untuk segera diasesmen, apakah (lokasi) ini masuk zona merah dan kita harus melakukan relokasi? Jangan sampai masyarakat tidak diberi kepastian bagaimana mereka ke depan,” kata Bey Machmudin pada Senin (29/4/2024).
Bey yang menemui warga di tempat pengungsian mengaku mendapat keluhan dari mereka yang meninggalkan rumah karena kejadian tanah bergerak masih terus berlangsung.
“Masyarakat menyampaikan bahwa tanah masih terus bergerak. Terima kasih pada masyarakat yang dengan sadar telah mengungsi,” tuturnya.