DPMPTSP se-Jawa Barat Tandatangani Pakta Integritas untuk Dukung Usaha Supermikro, Pemdaprov Targetkan 1 Juta NIB di 2024

JABARTRUST.COM, BANDUNG, –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat bersama kepala DPMPTSP dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat menandatangani Pakta Integritas untuk mendukung pengembangan usaha kecil menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro. Salah satu langkah utama yang diusung dalam pakta integritas ini adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha kecil dapat lebih mudah mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

“Untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran, sektor usaha kecil, mikro, dan supermikro sangat strategis dan penting. Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfer dan ekosistem yang mendukung, termasuk legalisasi usaha melalui penerbitan NIB,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman usai penandatanganan pakta integritas di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Erick Thohir Koordinasi dengan FIFA, Bendera Palestina Diperbolehkan

Herman menyatakan bahwa realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jawa Barat mencapai 1,4 juta NIB hingga akhir 2023. Pemdaprov menargetkan penerbitan 1 juta NIB pada 2024, sehingga total bisa mencapai 2,4 juta NIB pada akhir tahun 2024.

“Insyaallah tahun depan kita targetkan lagi 1,6 juta sehingga pada tahun 2025 semua usaha kecil, mikro, dan supermikro di Jawa Barat sudah mendapat legalisasi izin usaha,” tambahnya.

Dengan adanya NIB, usaha mikro dan supermikro akan menjadi bankable, memungkinkan mereka mengakses pendanaan formal dari bank, koperasi, dan bank syariah yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa kemudahan akses ke pembiayaan legal menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal atau rentenir.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Dan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Menonjol

Pemdaprov Jawa Barat bersama pemda kabupaten dan kota akan berkolaborasi memfasilitasi penerbitan 1 juta NIB pada 2024 untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha bagi pelaku UKM, usaha mikro, dan supermikro. Sebagai bentuk dukungan, Pemdaprov Jawa Barat sedang merancang skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.

“Setelah NIB difasilitasi, skema pembiayaan akan diberikan dengan akses yang mudah dan murah, serta pelatihan yang dirancang dengan BLK (Balai Latihan Kerja) dan pemerintah pusat,” tutur Herman.

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota untuk menggebyarkan penerbitan NIB ini.

“Kami akan memberikan dukungan maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB bagi para pelaku UKM,” ujar Nining.

Baca Juga :  Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas II A Cikarang Mendapat Remisi Khusus hari Raya Natal tahun 2022