DPRD Kota Bandung Berharap Satpol PP Bersikap Tegas terhadap Pelanggaran Peraturan

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap Satpol PP Kota Bandung untuk bersikap tegas, terhadap berbagai pelanggaran peraturan yang terjadi ditengah masyarakat.

Hal tersebut, Ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung di Kota Bandung, Rabu (3/5/2023).

Pada kegiatan tersebut, hadir juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya.

“Kita berhadap Satpol PP Kota Bandung, bisa melakukan penertiban terkait PKL, reklame, kedispilnan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya,” ungkap Tedy dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya jumlah penduduk Kota Bandung saat ini mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. Sehingga menjadi kota dengan padat penduduk, setelah Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga :  Ternyata Bey Triadi Machmudin Suka Koleksi Motor Tua

Oleh karena itu, maka dibutuhkan pengelolaan dan manajerial yang optimal, dalam menghadapi ketidaktertiban yang kerap terjadi di Kota Bandung.

“Kita semua di tahun 2023 baru bangkit dari pandemi Covid-19, dan ini tantangan bagi kita semua dan Kota Bandung bahkan dunia. Semua pasti berdalih ekonomi, makanya kita berharap Pak Kasatpol PP dan pasukannya menertibkan PKL terurama di zona merah,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait persoalan sampah di Kota Bandung. Mengingat saat ini, sampah yang bisa diangkut dari Kota Bandunng setiap harinya hanya sekitar 50 persen dari sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 1200 ton diangkut setiap hari ke TPU Sarimukti dari Kota Bandung. Namun karena adanya kendala, sampah yang bisa diangkat saat ini, antara 600-800 ton perhari.

Baca Juga :  Jelang Pilpres 2024, Moeldoko Diprediksi Jadi Kuda Hitam

Dengan demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menggalakan program Kang Pisman. Dalam rangka mengurangi volume sampah dari sumbenya, serta memiliki nilai ekonomis.

“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan harus ditingkatkan, termasuk program Kang Pisman. Ini merupakan momentum positif untuk meningkatkan kesadaran kita kembali,” jelasnya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan tersebut, maka bisa terbentuk mekanisme koordinasi diantara penegak hukum di Kota Bandung.

“Kita duduk bersama dengan berbagai ide dan gagasan, untuk mewujudkan visi misi Kota Bandung. Serta bagaimana kita serius dalam menghadapi beragam permasalahan yang ada,” tambahnya.(rio)

Baca Juga :  Anak Muda Diajak Tekan Angka Stunting