Fraksi Partai PDIP dan Golkar Belum Ajukan Nama Pj Wali Kota Bandung

BANDUNG.JABARTRUST.COM, – Fraksi Partai PDIP dan Fraksi Partai Golkar belum mengajukan secara resmi nama Pj Wali Kota Bandung, ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berbeda dengan sejumlah fraksi lainnya di DPRD Kota Bandung, yang mengusulkan Ema Sumarna sebagai calon Pj Wali Kota Bandung. Diantaranya Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PSI, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Partai PDIP, Rieke Suryaningsih mengatakan pihaknya masih belum menentukan dan mencari sosok. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan, pihaknya tidak mengajukan nama sama sekali.

“Jadi belum menentukan nama, belum kita ajukan ke pimpinan. Tetapi itu belum final, memang untuk sekarang kita belum memiliki nama untuk calon PJ Wali Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Apresiasi Insan Pertanian Berprestasi, Ridwan Kamil: Terima Kasih

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Juniarso Ridwan bahwa pihaknya belum mengantongi nama. Namun tidak menutup kemungkinan, jika pada saat akhir nanti mengajukan satu nama.

“Untuk sekarang kita belum memiliki nama calon untuk Pj Wali Kota. Tetapi apabila nanti sudah ditentukan oleh pimpinan, dan itu tidak menjadi masalah, ya silahkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PKS, Iman Lestariyono menerangkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dinilai memiliki kapasitas sebagai Pj Wali Kota.

“Karena di lingkungan Pemkot Bandung hanya ada Ema Sumarna yang memenuhi syarat. Sementara di lingkungan Pemprov Jabar ada nama Dedi Supandi dan di lingkungan fungsional ada Karim Suryadi,” ucapnya.

Baca Juga :  Permudah Masyarakat dan Pemerintah, PBMD Luncurkan Sistem Informasi Geospasial

Ia menuturkan salah satu syarat yang harus dimiliki calon Pj Wali Kota Bandung nanti, yakni harus memahami persoalan Kota Bandung.

“Banyak persoalan yang harus terselesaikan dalam 15 bulan ke depan, sehingga harus paham Kota Bandung,” tambahnya.

Sebelumnya DPRD Kota Bandung menetapkan pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana, melalui Rapat Paripurna yang digelar pada 28 Juli 2023. (rio)