JABARTRUST.COM, Subang – Heboh pelaksanaan mutasi, rotasi, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang, Jabar, Selasa (11/7/2023) lalu, masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, rotasi, mutasi itu disinyalir tidak mempertimbangkan efektifitas, profesionalisme, dan jenjang karir ANS yang terkena mutasi.
Seperti di Bapenda Kabupaten Subang, ada yang baru promosi jadi Kepala Seksi (Kasi), kurang lebih setahun sudah langsung menjadi Kepala Bidang (Kabid). Ada juga yang baru Golongan IIIB, namun para bawahannya ada di Golongan diatasnya.
Pejabat yang dirotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada Selasa (11/7/2023) lalu itu, sebanyak 76 pejabat. Di antaranya pejabat eselon IIB sebanyak 8 orang, eselon III A sebanyak 2 orang, eselon III B sebanyak 13 orang, eselon IV A sebanyak 41 orang, dan eselon IV B sebanyak 12 orang.
Menyikapi rotasi, mutasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang ini, sejumlah kalangan menilai rotasi, mutasi tersebut juga disinyalir sudah mengarah ke arah KKN, bahkan ada pejabat Eselon II yang memiliki banyak jabatan, sangat berpengaruh untuk melakukan rotasi, mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang itu.
Sementara itu, meski belum sepekan rotasi, mutasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang. Namun, bagi yang di rotasi, mutasi jangan senang dan bersedij dahulu. Sebab, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat rotasi, mutasi akan kembali dilakukan.
Proses itu dilakukan guna meningkatkan kinerja sesuai dengan kompetensi serta mengisi jabatan yang kosong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, mengatakan dalam aturan terbaru, Bupati masih bisa melakukan mutasi meski jabatannya hampir habis.
Asep Nuroni menjelaskan, di dalam aturan terbaru, Bupati dapat melakukan rotasi, mutasi sebelum ada penetapan calon peserta pemilihan kepala daerah atau pilkada dari KPU. Meskipun saat ini masa jabatannya sisa kurang dari 6 bulan lagi.
“Yang tidak boleh melakukan mutasi itu saat telah ada penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sementara, di Kabupaten Subang belum ada penetapan,” imbuhnya.