Jasa Raharja Karawang Lakukan Pelayanan Prima kepada para Korban Laka di RS

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Dalam upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja rutin melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal tersebut merupakan wujud kegiatan jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa       berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  TPA Sarimukti Kembali Dibuka, Sesuai Syarat dan Ketentuan yang Berlaku