JABARTRUST.COM, BANDUNG – DPRD Jawa Barat menyepakati sembilan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi bagian penting dalam program legislasi tahun 2025. Persetujuan ini diraih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar pada Jumat (8/11/2024), yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Keputusan ini disambut antusias karena sembilan ranperda yang terpilih dipandang berpotensi kuat untuk mendorong pembangunan dan kemajuan berbagai sektor strategis di Jawa Barat.
Salah satu ranperda utama yang disetujui adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat untuk 2025-2029. Bey Machmudin menggarisbawahi pentingnya RPJMD ini sebagai peta jalan yang akan mengarahkan pertumbuhan dan perubahan provinsi selama lima tahun ke depan.
Selain itu, dua ranperda mengenai investasi dan kemudahan berusaha serta energi daerah juga mendapat perhatian khusus. Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, namun diharapkan dapat membuka peluang investasi dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif di Jawa Barat, termasuk sektor energi yang merupakan prioritas dalam pengembangan daerah.
Bey menyoroti ranperda terkait pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity, yang hadir sebagai respons atas pengoperasian penuh Bandara Kertajati. Ranperda ini dipandang penting dalam mendukung bandara tersebut sebagai pusat ekonomi baru setelah perpindahan penerbangan dari Bandung. “Regulasi ini kami susun untuk menarik lebih banyak modal dan investasi di sekitar kawasan bandara, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menyokong peraturan pemerintah mengenai BUMD,” ujar Bey.
Ranperda ini juga mencakup rancangan regulasi untuk memperkuat badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya PT Agronesia, dengan harapan meningkatkan kapasitas perusahaan untuk berkontribusi lebih besar bagi Jawa Barat. Meskipun DPRD memutuskan untuk menunda sementara ranperda terkait penyertaan modal untuk PT Agronesia, Bey tetap menyampaikan apresiasinya atas keputusan bijak tersebut, yang mempertimbangkan segala aspek strategis perusahaan.
Apresiasi Bey juga disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar yang dianggap telah bekerja keras memastikan kelancaran pembahasan ranperda tersebut. “Kami berterima kasih atas dedikasi Bapemperda yang telah menjalankan koordinasi dan penelaahan dengan sangat baik,” kata Bey.
Adapun sembilan ranperda yang telah disepakati untuk Propemperda Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat Tahun 2025-2029.
2. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
3. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.
4. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
5. Perseroan Terbatas BIJB dan Kertajati Aerocity (Perseroda).
6. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT BIJB (Perseroda).
7. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perseroan Daerah).
8. Penggunaan Air Permukaan.
9. Pengarusutamaan Gender.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menekankan bahwa regulasi ini akan memperkuat pondasi kebijakan yang mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.