Kasus Tanah Bergerak di Cianjur, Baru Bey Yang Kunjungi Warga

Jabartrust.com, Cianjur, – Bencana tanah bergerak Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur butuh penanggulangan lanjutan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak masa transisi sebelum adanya keputusan relokasi ini, telah menyiapkan dapur umum dan kebutuhan MCK bagi warga.

Pihaknya menyadari bahwa membangun rumah di lokasi relokasi tidak dapat dilakukan secara instan mengingat lahan masih harus dicari.

“Kita akan berusaha secepatnya. Ada 65 kepala keluarga yang pasti harus direlokasi. Saya meminta kepada Bupati dan Badan Geologi untuk segera ke sini guna melakukan asesmen,” pungkasnya.

Bey sendiri mengunjungi lokasi tanah bergerak dan berdialog dengan warga hanya didampingi Camat Bojong Picung Azis Muslim dan jajarannya.

Baca Juga :  Warga Tak Khawatir Lagi Jembatan Hancur Diterjang Citarum

Menurutnya, meski kasus tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, sudah terjadi sejak Kamis (25/4) malam dan kembali terjadi pada Sabtu (27/4), namun sejauh ini hanya pihaknya yang mengunjungi lokasi.