Jabartrust.com, Bandung, – Terkait dengan isu yang menyebut bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengumpulkan ratusan Kepala Desa (Kades) dan 19 Lurah untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Kota Bandung, pada 11 sampai 14 Desember 2023 mendatang, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa Bimtek tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bogor, bukan dari Kejaksaan.
“Yang jelas kami Kejaksaan tidak pernah mengundang kades se-Kabupaten Bogor, dan Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bogor tidak pernah mengadakan kegiatan tersebut,” kata Marjuki pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Menurut Marjuki, acara tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, mungkin sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait kepala desa. Dia juga menjelaskan bahwa CEO atau pemilik Meraki telah menghubungi pihak Kejari Kabupaten Bogor, namun hanya diundang sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang bertema “Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Bogor Tahun 2023.”
“Dan kami memang rencananya sudah dihubungi oleh CEO-nya Meraki itu hanya sebagai salah satu narasumber di kegiatan tersebut,” tambahnya.
Marjuki menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai Kejari Kabupaten Bogor mengumpulkan kades tidak benar, terutama untuk kepentingan Pilpres dan Pemilu 2024 mendatang. Ia juga menghimbau kepada para kades untuk tidak mengikuti sosialisasi atau Bimtek yang tidak jelas keuangannya.
“Makannya saya selalu menghimbau kepada para kades, jika ada sosialisasi atau Bimtek yang tidak jelas keuangannya agar tidak diikuti,” ujarnya.