Komite Sekolah Biang Kerok Dugaan Pungli Di SMPN 1 Subang

JABARTRUST.COM, Subang – Pungutan liar (Pungli) terjadi di lingkungan sekolah negeri di Subang. Dugaan pungli tersebut menimpa kepada orang tua siswa yang dilakukan oleh komite sekolah SMPN 1 Subang.

Menurut salah orang tua murid SMPN 1 Subang yang enggan disebut identitasnya, kecurigaan orang tua siswa terkait adanya pungli tersebut berawal dari rapat antara orang tua bersama dengan komite sekolah SMPN 1 Subang.

“Awalnya bentuk sumbangan, kalau bentuk sumbangan kan artinya se ikhlasnya saja, cuman kalau ini dipatok dimulai 2,5 juta sampai 2,7 juta rupiah, itu memang hasil rapat orang tua bersama dengan komite sekolah,” ujar salah satu orang tua siswa, Rabu (13/12/2023).

Dalam rapat tersebut, kata orang tua siswa, komite sekolah meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan kedok untuk kebutuhan sekolah seperti fasilitas dari sekolah.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Pemutihan PKB dalam rangka Optimalisasi Kinerja Pendapatan melalui Kolaborasi Samsat Masuk Kawasan Industri dan T-Samsat

“Katanya sumbangan untuk mengcover kebutuhan di sekolah kayak AC buat di kelas. Cuman dari awal masuk sekolah setiap tahunnya pasti ada aja kebetulan anak saya sekarang sudah kelas 3, dari kelas 1 itu sudah ada sumbangan kayak gitu,” katanya.

Usai beredar kabar tersebut, pihak sekolah pun membantah terkait dengan dugaan pungutan liar yang dituduhkan oleh orang tua siswa. Sebab, hal tersebut merupakan sumbangan orang tua kepada pihak sekolah.

“Tidak ada pungli di sekolah kami, 2,7 Juta rupiah per siswa setiap tahun itu adalah sumbangan orang tua melalui rapat komite sekolah,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Subang Aba Bachra.

Aba menjelaskan, rapat yang disampaikan pihak sekolah kepada orang tua murid tersebut bertujuan untuk membantu kebutuhan sekolah. Sebab, ia mengaku bahwa SMPN 1 Subang tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Subang.

Baca Juga :  Berantas Pengangguran, SMK Negeri 4 Banjar Gercep Koordinasi

“Sampai saat ini kami pihak sekolah tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Ade Cece akan meminta keterangan langsung kepada pihak SMPN 1 Subang perihal dugaan adanya pungli tersebut.

“Kalau sumbangan itu seiklasnya memberi tanpa ada patokan harga dan bisa memberikan bantuan atau tidak. Artinya tidak ada ikatan apapun bedanya pungutan bantuan dipatok harga dan diwajibkan, kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah ada laporan ini,” pungkasnya.*(Harry)