Jabartrust.com, Bandung, – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan melalui Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (30/4/2024).
Bey menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan upaya untuk mengatasi tantangan dalam meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu hasil pertanian, serta menjawab tantangan ketahanan pangan di Jawa Barat dan nasional. Pemerintah provinsi berupaya untuk memenuhi sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, meningkatkan pengetahuan petani, memperkuat kelembagaan petani, serta meningkatkan manajemen pasar.
“Ini adalah komitmen kami dalam pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” ungkap Bey. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk anggota dewan, dalam menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat.
Selain itu, Bey juga memberikan jawaban terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. Dia menjelaskan bahwa proses perencanaan RPJPD dilakukan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan berpedoman kepada regulasi yang berlaku.
“Dengan demikian, diharapkan proses ini dapat bersifat transparan dan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Bey.