Ledia Hanifa : Komisi X DPR RI Fokus Revisi UU Sisdiknas dan Pemerataan Kualitas Pendidikan

BANDUNG.JABARTRUST.COM, – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia, mengungkapkan sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI periode 2024-2029. Fokus utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, olahraga, dan riset.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). RUU ini rencananya akan menggabungkan beberapa undang-undang terkait, seperti UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.

“Ada banyak isu yang perlu kita perbaiki, mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Termasuk perlindungan dan kesejahteraan guru serta dosen, standar pendidikan, dan juga penyesuaian terhadap perkembangan teknologi,” ujar Ledia di Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik. Menurutnya, semua aspek pendidikan tersebut memerlukan penyesuaian ulang agar lebih efektif dan merata.

Baca Juga :  Perumda Tirta Sukapura Naikan tarif air bersih, denda maju tgl 15

“Kita ingin memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang lebih baik, merata, dan berkualitas. Ini menjadi perhatian utama Komisi X,” tambahnya.

Perubahan Struktur Kementerian dan Anggaran Pendidikan

Selain itu, Ledia menyoroti struktur kementerian yang mengelola pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, yang dinilainya perlu dibahas lebih mendalam karena berdampak pada alokasi anggaran.

“Terkait anggaran, kita perlu melihat apa yang harus ditambah, terutama untuk pembiayaan pendidikan. Karena daya beli masyarakat masih rendah, pemerintah harus memastikan setiap anak bisa menempuh pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi,” jelas Ledia.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—agar kewajiban pendidikan bisa dipenuhi dengan baik. “Targetnya adalah pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan di APBN dan APBD,” tegasnya.

Fokus pada Kepemudaan

Ledia juga menyoroti isu kepemudaan, mengingat generasi muda saat ini memiliki karakter yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Ia berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lebih mengutamakan peran pemuda dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

“Generasi tua pasti akan berlalu, dan anak-anak muda harus dipersiapkan dengan baik. Mulai dari pendidikannya hingga peran mereka dalam membangun dan berkontribusi bagi bangsa ini,” ujarnya.

Zonasi PPDB dan Pemerataan Sekolah

Mengenai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ledia menilai masalah ini masih menjadi isu tahunan yang belum terselesaikan.

“Sistem zonasi ini seperti siklus yang terus berulang. Kadang diberhentikan, lalu diberlakukan lagi, dan akhirnya menimbulkan keributan. Misalnya di Kota Bandung saja, masih ada 12 kecamatan yang masuk kategori blank spot,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pemerataan kualitas sekolah—baik dari segi prestasi, fasilitas, maupun budaya belajar. “Jika kualitas sekolah tidak merata, penerapan zonasi akan terasa tidak adil. Ada yang mudah mendapatkan sekolah favorit, tapi ada juga yang tidak sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Uu Ruzhanul Mengajak Pemkot Untuk Menyelaraskan Misi Juara Lahir Batin Dalam Memperingati HUT Kota Bogor Yang Ke 540

Menurut Ledia, pembahasan mengenai perbaikan sistem zonasi masih berlangsung di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan ditargetkan selesai pada 2025.

Penanganan Kasus Perundungan (Bullying)

Terkait kasus perundungan atau bullying, Ledia menyatakan bahwa ini adalah persoalan bersama yang membutuhkan perhatian dari orang tua dan guru.

“Semua pihak harus memiliki kesadaran untuk membimbing anak-anak. Orang tua harus mendampingi dan memberi contoh perilaku yang baik, agar anak-anak tahu bagaimana bersikap dan tidak melakukan perundungan terhadap orang lain,” jelasnya.

Menurutnya, membangun kesadaran ini penting agar anak-anak memahami bahwa setiap individu memiliki kelebihan masing-masing yang patut dihargai.