JABARTRUST.COM, BANDUNG – Semakin meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Propinsi Jawa Barat menjadi perhatian penuh Jasa Raharja. Sebagai pelaksana UU No.33 dan 34 tahun 1964, Jasa Raharja juga fokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Kamis tanggal 20 Oktober 2022 Jasa Raharja bersama Ditgakkum Polda Jabar melakukan audensi atau kunjungan ke Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat.
Jasa Raharja dalam hal ini di wakili oleh Putu Agus Erick selaku Kepala Bagian Pelayanan dan Ditgakum, di terima langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Perhubungan Propinsi Jawa Barat.
Kegiatan audensi ini selain sebagai wadah silaturahmi dengan pemangku kepentingan masalah lalu lintas di Jawa Barat, juga mengharapkan dengan kegiatan audensi dapat menyamakan visi dan misi pencegahan dan penanggulangan kecelakaan.
Hasil dari audensi ini akan diteruskan dengan mengadakan FGD dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas Propinsi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, instansi instansi, juga komunitas2 yang lainnya sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.