Meski Terkendala Anggaran, Disbudpar Kota Cirebon Lakukan Perawatan Cagar Budaya Cirebon

JABARTRUST.COM, CIREBON – Benda cagar budaya menjadi salah satu peninggalan sejarah bagi masyarakat saat ini.

Benda cagar budaya sendiri harus dirawat dan dijaga perawatannya, agar dapat terjaga keutuhan dan kelestariannya.

Terlebih untuk daerah-daerah yang memiliki kultur budaya dan juga banyak benda cagar budaya yang sangat kental seperti Cirebon.

Namun disadari, perawatan benda cagar budaya tidaklah mudah, hal ini ditunjukkan dari mahalnya perawatan benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, memang dari segi eksisting sendiri kemampuan pemerintah belum dapat mengcover seluruh cagar budaya.

“Memang melakukan pemeliharaan, objek cagar budaya, situs dan lainnya memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah, hanya saja belum dapat mengcover semuanya”, katanya, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-59 Wanita Angkatan Udara, WARA Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Sawala

Dirinya melanjutkan, untuk pemeliharaan cagar budaya dari situs, pemerintah baru sampai pada tahap penamaan situs, dan sinopsis dari situs cagar budaya tersebut.

“Kita akan coba berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, dan melakukan review ulang terhadap Detail Engineering Design (DED) yang ada sejak tahun 2016 lalu, setidaknya nantinya akan menjadi objek wisata”, ungkapnya.

Ia menilai, dengan adanya perbaikan DED, nantinya para wisatawan harus mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan objek wisatanya.

Agus mengungkapkan, untuk kerja sama dengan pihak luar belum ada, dikarenakan pemerintah sudah menempatkan juru pelihara yang ada pada situs-situs tersebut.

“Namun kalau untuk CSR kita tidak menutup kemungkinan, makannya yang kita butuhkan adalah review DED nantinya kita penggal dan cari tahu mana yang bisa di kerja samakan”, paparnya.

Baca Juga :  Ade Yasin Apresiasi Geliat Ekonomi dan Mengangkat Derajat UMKM

Dirinya menjelaskan, saat ini juga sedang dilakukan 10 kajian objek diduga cagar budaya yang nantinya akan dilaporkan ke walikota dan juga provinsi untuk dijadikan cagar budaya.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, jumlah cagar budaya yang ada d Kota Cirebon sebanyak 2 objek cagar budaya, dengan rincian jumlah SK Walikota No. 19 tahun 2001 sebanyak 58, dan SK kementerian ada 4 objek cagar budaya.(Sakti)