PANWASCAM Kalipucang Melakukan Pengawasan Kegiatan Seluruh Parpol di Pangandaran 2023

Jabartrust.Pangandaran, – ada tahun 2023, Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Kalipucang telah melaksanakan pengawasan menyeluruh terhadap berbagai tahapan pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum 2024. Pengawasan tersebut mencakup setiap kegiatan kampanye peserta Pemilu dan pihak lain yang ditunjuk peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih melalui penawaran visi misi program atau penyampaian citra diri.

Ketua Panwascam Kecamatan Kalipucang, Indra, menjelaskan bahwa selama tahapan kampanye, informasi tersebut disampaikan kepada media pada 23 Desember. Menurutnya, hasil pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran selama periode awal kampanye (28 November 2023 – 18 Desember 2023) mencatat kegiatan kampanye melibatkan metode pertemuan langsung, terbatas, dan tatap muka.

Indra menekankan bahwa peserta pemilu di wilayah Kecamatan Kalipucang telah mematuhi prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada Polres Pangandaran, Bawaslu Pangandaran, dan Panwaslu Kecamatan Kalipucang sebelum melaksanakan kegiatan kampanye. Surat pemberitahuan ini diterima dari Bawaslu atau langsung dari Partai Politik atau Tim Kampanye.

Baca Juga :  Sekda Jabar: Satukan Frekuensi untuk Jabar Maju

Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa parpol di Kabupaten Pangandaran berkolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan Kalipucang dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Pengawasan APK diluar zonasi yang ditentukan oleh KPU Pangandaran tetap menjadi perhatian, meskipun beberapa sudah memiliki izin tertulis dari pemilik lahan.

Panwaslu Kecamatan Kalipucang juga melakukan inventarisasi potensi dugaan pelanggaran dan kerawanan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Hal ini mencakup perusakan APK, pemasangan APK di pohon dan diluar zonasi, serta pertemuan terbatas tatap muka tanpa pemberitahuan.

Dalam upaya pencegahan selama masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Kalipucang melakukan sosialisasi larangan dalam kampanye pada Pemilu 2024 bersama PAC Partai Politik peserta Pemilu di wilayah Kecamatan Kalipucang. Mereka juga mengadakan Forum Group Discussions (FGD) dengan Unsur Muspika Kecamatan Kalipucang dan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang damai.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek

Bawaslu Kabupaten Pangandaran turut serta dalam upaya pencegahan dengan mengeluarkan imbauan tertulis kepada peserta pemilu tahun 2024 dan kepada stakeholder untuk menjalankan pemilu yang kondusif dan damai sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwascam Kecamatan Kalipucang, Indra, saat memberikan keterangan pada 23 Desember.