JABARTRUST.COM, PANGANDARAN — Pasca viralnya guru ASN Husein Rafsanjani hal tersebut berimbas ke kepala BKSDM kabupaten Pangandaran. Saat di temui oleh sejumlah awak media usai pertemuan bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan Husein, Bupati menyampaikan bahwa kepala BKSDM di non aktifkan dari jabatannya.
Dalam kesempatan tersebut bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan telah berkoordinasi dengan berbagai intansi terkait, dan akhirnya pemkab membentuk tim yang di pimpin langsung oleh wakil bupati Pangandaran dan meminta waktu untuk menangani hal tersebut.
Lebih jauh di sampaikan oleh bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bahwa pengambilan keputusan tersebut berdasarkan berbagai hal.
“ya kami memang berat untuk mengambil keputusan tersebut, namun apapun itu Pemkab Pangandaran memberikan keputusan yang sesuai yakni memberhentikan kepala BKSDM”, tegas Bupati.
Dalam kesempatan jumpa pers tersebut bupati juga menghimbau agar para pegawai di lingkungan Pemkab Pangandaran untuk bekerja sesuai aturan yang ada, salah satunya PP nomor 53 tahun 2010 tentang ASN.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab untuk selalu berkoordinasi jika ada sesuatu hal demi menciptakan kondusifitas antara pegawai dan atasannya tegas Bupato. ( Ntang sr )