Jabartrust, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh penghargaan tingkat nasional dalam bidang keterbukaan informasi publik. Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 berlangsung di Instana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa (19/12/2023). Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina, secara langsung menerima penghargaan ini dari Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Prestasi ini menandai dorongan signifikan dalam tingkat keterbukaan informasi di sektor publik. Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menegaskan peningkatan yang konsisten dalam badan publik yang informatif, mulai dari 15 badan pada tahun 2008 hingga lonjakan menjadi 139 badan pada 2023.
“Kami melihat pertumbuhan yang luar biasa dari 15 badan pada 2008 menjadi 139 badan pada 2023. Ini menandakan komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi publik selama satu dekade terakhir,” ujarnya.
Wakil Presiden berharap bahwa penghargaan ini akan mendorong badan publik untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, menegaskan hal ini sebagai wujud akuntabilitas yang penting.
Di lain tempat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah, mengapresiasi upaya badan publik di Jawa Barat yang telah aktif dalam memberikan informasi melalui beragam media.
“Ini merupakan salah satu langkah kami untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, mendorong transparansi. Dengan lebih banyak jalur informasi, kita dapat memberikan respons lebih cepat terhadap kebutuhan informasi publik. Kecepatan dalam merespons kebutuhan informasi juga sangat penting,” katanya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Doni Yusgiantoro, dalam laporannya menyatakan bahwa dari total 369 badan publik pada tahun 2023, 139 di antaranya memenuhi kriteria sebagai badan yang informatif.
“Sementara 43 badan publik berada pada jalur menuju kriteria informatif, 13 dinilai cukup informatif, 27 kurang informatif, dan 147 masih tidak memenuhi standar informatif,” ungkapnya.
Meskipun masih ada banyak badan publik yang belum memenuhi kriteria sebagai badan informatif, Doni menjelaskan bahwa jumlah 139 badan publik yang memenuhi standar tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dalam RPJMN, kita menargetkan 90 badan publik yang masuk dalam kriteria informatif, dan tahun ini kami bahkan berhasil mencapai 139 badan publik,” tambahnya.
Selain Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, empat perguruan tinggi di Jawa Barat juga meraih penghargaan yang sama. Keempat perguruan tinggi tersebut adalah Institut Pertanian Bogor, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Padjadjaran.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi diberikan kepada berbagai badan publik, mulai dari Kementerian, BUMN, pemerintah daerah, hingga tingkat desa dan perguruan tinggi negeri sebagai pengakuan atas transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.