Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan di Tengah Dinamika Pilkada

JABARTRUST.COM, KAB. KARAWANG – Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Hotel Resinda Karawang, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, atas nama Menteri Dalam Negeri, menyerahkan Keputusan Mendagri yang memperpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah. Dengan keputusan ini, Cheka akan terus memimpin Kota Tasikmalaya hingga pelantikan wali kota definitif hasil Pilkada pada Februari 2025, usai pemilihan pada 27 November 2024.

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin, Kamis,(14/11/2024). Cheka, yang pertama kali dilantik sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022, telah memasuki tahun ketiganya di kursi kepemimpinan sementara, dan Bey menyebutkan bahwa pengalamannya akan menjadi bekal kuat dalam melanjutkan program kota.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri kepada Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Bey Machmudin menegaskan, perpanjangan masa jabatan Cheka bukan hanya untuk menjaga roda pemerintahan, melainkan juga memastikan kelanjutan pembangunan yang sudah berjalan. Di bawah kepemimpinan Cheka, sejumlah target pembangunan di Tasikmalaya masih perlu dicapai, khususnya dalam aspek infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi fokus utama pemerintah provinsi.

“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” kata Bey. Ia juga meminta Cheka memaksimalkan kesempatan ini dengan menjaga stabilitas di Kota Tasikmalaya, memastikan roda pemerintahan berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan.

Sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka memiliki latar belakang yang mendalam dalam tata kelola pemerintahan. Pengalamannya ini diharapkan mampu membantu Cheka menghadapi tantangan yang muncul, khususnya dalam menjaga iklim yang kondusif di tengah persiapan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Diteken Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal pada 1.000 ASN Jabar

Di sisi lain, perpanjangan masa jabatan ini juga berarti Cheka harus fokus dalam mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan yang kerap muncul menjelang Pilkada. Stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting, mengingat adanya dinamika politik dan peningkatan aktivitas masyarakat di masa ini. Bey Machmudin berharap bahwa Cheka dapat memimpin dengan pendekatan yang adaptif dan responsif, serta berkomitmen menjaga ketenangan di tengah masa pemilihan.

Dengan masa jabatan yang diperpanjang, Cheka Virgowansyah diharapkan mampu mengawal stabilitas dan keberlanjutan pembangunan Tasikmalaya hingga terpilihnya wali kota definitif, menjadikan periode ini sebagai peluang untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang akuntabel dan responsif.