Terima Kasih Jokowi Atas Layanan BP2MI Atas Penempatan G to G ke Korea Selatan

JABARTRUST.COM,JAKARTA – Berselang dua tahun berjalan kepemimpinan Benny Rhamdani, banyak tranformasi dilakukan. Berbagai terobosan tak henti dilahirkan Benny untuk lebih mendekatkan layanan kepada PMI, baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada PMI. Semisal dalam penanganan aduan para PMI tidak segan Benny secara langsung melayani melalui videocall.

Transparansi dan keterbukaan kerja setiap jajaran juga dia kedepankan, dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI.

Sebagai bukti keberpihakan dan perhatian setiap terhadap nasib para pejuang devisa, dalam setiap kesempatan kegiatan Prelimenary Education (Prelim), sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan juga pelepasan PMI ke negara tersebut, tidak pernah sekalipun absen dihadiri. Selain meluruskan informasi yang benar kepada para PMI, kegiatan Prelim juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada para PMI.

Di tangan Benny Rhamdani, berbagai inovasi dan transformasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus digulirkan, dengan memotong rantai birokrasi yang berbelit, bahkan pengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Transformasi ini tak urung sudah semakin sangat dirasakan, khususnya bagi para PMI.

Baca Juga :  Satgas TMMD Gandeng Dinas Pertanian Berikan Penyuluhan Ke Warga Jalupang

Genderang perang kepada para sindikat mulai dilakukan Benny pada awal mula kepemimpinannya. Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal diperanginya dengan membentuk Satgas Sikat Sindikat. Demikian hal kejahatan lain yang menghantui PMI melalui praktik ijon rente, Benny berangus dengan menggandeng BUMN untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang ringan bagi para CPMI. Selain itu, Benny juga mendorong perubahan skema KUR PMI yang memotong sistem linkage dan diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan, dan upaya tersebut direspon positif oleh Kemenko Perekonomian yang kemudian terbit Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Benny menilai ini bentuk kebijakan yang memihak, yang progresif dan revolusioner serta bukti negara hadir dan tidak akan pernah kalah dengan para mafia ijon rente.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Bulog dan BKKBN Siapkan Pangan Bergizi

Tidak berhenti disitu saja, bukti perlakuan hormat negara dihadirkan melalui pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi.

Merespon melandainya pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan. Sosialisasi yang masif ke daerah-daerah direspon dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bukti respon tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU Pemprov/Kab, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda. Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggungjawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerinrah pusat, namun sekarang telah memunculkan ksadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut.

Dampak dari sosialisasi yang masif tersebut juga memunculkan respon kesadaran masyarakat untuk memilih berangkat secara resmi, dan menjadikan negara-negara yang memiliki regulasi pelindungan yang kuat dan gaji yang tinggi sebagai orientasi negara tujuan penempatan. Meskipun Benny juga mengakui sindikat penempatan ilegal juga tidak henti-henti dan dengan menggandeng institusi penegak hukum, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, PPATK menjadi cara BP2MI untuk meredam para sindikat.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan

Terakhir, Benny menegaskan bahwa melandainya Covid-19 telah membangkitkan lagi penempatan PMI. Tercatat sebanyak 57.860 PMI telah diberangkatkan sejak 1 Januari sd. 5 Juni 2022 ke 64 negara yang sudah membuka masuknya tenaga kerja asing. Angka tersebut membuktikan sepanjang PMI berangkat secara resmi, semua prosedur dipenuhi, dan semua tahapan dilalui serta dokumen persyaratan dilengkapi, maka berbagai masalah PMI ke negara penempatan lebih mudah tertangani bahkan dapat dikatakan tidak prnah mangalami persoalan sedikitpun. Tidak heran gema “terima kasih BP2MI dan terima Bapak Jokowi” menggema dalam setiap Prelim dan pelepasan PMI G to G ke Korea.***RED