JABARTRUST.COM, Subang – Harta kekayaan pejabat mulai menjadi sorotan publik, setelah beberapa pejabat dari mulai pejabat pajak, bea cukai dan pegawai BPN memiliki harta kekayaan tak wajar.
Di provinsi Jawa Barat, Bupati Subang H Ruhimat, salah satu kepala daerah yang memiliki kekayaan paling besar di antara kepala daerah lain di Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) yang dilaporkan Ruhimat kepada KPK tahun 2021, bupati Subang itu memiliki kekayaan sebesar Rp 52.072.349.239.
Pada tahun 2019 Bupati Subang H. Ruhimat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.979.302.693. Pada tahun 2020 bupati Subang H. Ruhimat memiliki kekayaan sebesar Rp 51.793.249.239. Sedangkan pada tahun 2022, berdasarkan LHKPN KPK, bupati Subang belum melaporkan kekayaannya.
Kekayaan Bupati Subang H. Ruhimat itu, kian besar jika gajinya sebagai bupati dimasukan sebagai penghasilan tetap. Perlu diketahui, sejak menjabat sebagai bupati, H. Ruhimat tidak menerima gaji. Gajinya setiap bulan langsung diambil Baznas untuk disalurkan ke anak yatim dan fakir miskin.***( Harry)