Begini, Cara Cerdas Konsumsi Obat Selama Bulan Ramadhan

Foto oleh Polina Tankilevitch dari Pexels
gambar ilustrasi oleh Polina Tankilevitch dari Pexels

JABARTRUST.COM – KAB.TASIKMALAYA – Tidak sedikit umat Muslim yang tetap menjalankan ibadah puasa saat kondisi badan kurang fit, atau alami keluhan sakit sehingga harus mengkonsumsi obat obatan. Lantas, bagaimana cara yang tepat mengkonsumsi obat obatan saat Ramadhan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menerbitkan surat edaran terkait penggunaan obat selama bulan ramadhan. Surat edaran tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui dosis  penggunaan obat, baik sebelum maupun setelah makan pada saat buka puasa maupun sahur.

Reti zia dewi kurnia, Kepala Bidang Pengawasan pelayanan kesehatan dan tempat usaha Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan “Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Pertama, meminum obat satu kali dalam sehari, sebelum makan dapat dipilih saat berbuka atau saat sahur satu jam sebelum makan. Kemudian, sesudah makan dapat dipilih setelah berbuka atau setelah makan sahur.

Kemudian, obat yang diminum dua kali sehari. Sebelum makan, obat pertama diminum saat berbuka puasa, minum setengah jam sebelum makan. Obat kedua diminum saat sahur, diminum setengah jam sebelum makan. Selanjutnya sesudah makan, obat pertama diminum saat berbuka puasa setelah makan. Obat kedua diminum saat sahur setelah makan.

Baca Juga :  Tambah Fitur "Diary Kesehatan", Peduli Lindungi Diganti Satu Sehat

Sementara untuk obat yang diminum tiga kali sehari sebelum makan. Obat pertama diminum saat berbuka puasa, diminum setengah jam sebelum makan. Obat kedua diminum sebelum tidur, dan obat ketiga diminum saat sahur, setengah jam sebelum makan.

Untuk obat yang diminum tiga kali sehari setelah makan, obat pertama diminum saat berbuka puasa setelah makan. Obat kedua diminum sebelum tidur dalam keadaan perut terisi. Obat ketiga diminum saat sahur setelah makan.

“Sedangkan Obat yang diminum empat kali sehari konsultasikan dengan dokter atau apoteker untuk pertimbangan pengobatan anda. Diharapkan dengan edaran ini masyarakat akan memahami penggunaan obat obatan saat ramadhan.” ucap Reti. *** ( Yudie )

Baca Juga :  Stok Beras Bandung Raya Aman Hingga Lebaran