JABARTRUST.COM, Subang – Kasus ibu hamil meninggal akibat dugaan ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang berakhir damai. Suami korban, Juju Junaedi (46), warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, telah memaafkan pihak RSUD Subang dan menganggap insiden itu merupakan musibah.
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menempuh jalan kekeluargaan.
Menurut Juju Junaedi, dirinya bersama keluarga telah memaafkan pihak RSUD Subang dan menganggap insiden yang menimpa istrinya itu sebagai sebuah musibah. Untuk itu, Juju, tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Saya sudah memaafkan pihak rumah sakit dan mengikhlaskan kepergian istri dan anak saya yang masih dalam kandungan. Saya anggap semua ini musibah,” ujar Juju, saat ditemui Selasa (7/03/2023)
Juju juga menambahkan, keputusan damai yang ia ambil itu karena pihak RSUD Subang dan Pemda Kabupaten Subang telah meminta maaf dan berjanji akan merubah pelayanan RSUD Subang agar kejadian serupa tidak akan kembali terulang.
Juju juga mengucapkan terima kasih kepada semua kalangan, yang telah memberikan perhatian serius kejadian yang menimpa istrinya tersebut.***(Harry)