JABARTRUST.COM,MAJALENGKA – Jajaran Kepolisian Resor Majalengka memberikan dukungan moril dan materil bagi kesembuhan balita penderita tulang rapuh.
Dimana seorang balita berusia 2,5 tahun penderita Osteogenesis Imperfecta atau tulang rapuh, Rezki Maulana Alfiansyah membutuhkan uluran tangan.
Sejak lahir, balita yang hidup bersama orang tuanya, Yana bekerja sebagai tukang servis elektronik tidak dapat membiayai untuk berobat ke rumah sakit spesialis karena garis kemiskinan.
Ibunda Rezki, Evi Nafidah mengaku pernah di bawa ke RSHS Bandung, Jawa barat untuk menjalani pemeriksaan medis hasil bantuan dari berbagai pihak.
“Pada saat pemeriksaan dokter rumah sakit mendiagnosa Rezki menderita tulang rapuh,” tutur Evi sedih.
Untuk memulihkannya, sambung Evi pihak rumah sakit menganjurkan pasien kemoterapi seumur hidup.
Pada kesempatan itu Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi dan jajarannya mengunjungi kediaman balita Rezki Maulana Alfiansyah, di Lingkungan Mekarjaya, Jalan Cikasarung, Kelurahan Tonjong, Sabtu siang (05/06/22).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi berharap ada kesembuhan pada adik Rezki ini.
“Mudah-mudahan dengan perhatian kita semua disembuhkan penyakitnya,” kata Kapolres Edwin.
Memang adik Rezki masih membutuhkan bantuan, bagi rekan-rekan yang tergerak hatinya bisa mendatangi rumah adik Rezki.***(Edwar Ruspendi)