Polda Hapus 2 DPO, Pegi: Ini Fintah, Saya Rela Mati!

JABARTRUST.COM, BANDUNG, – Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, menegaskan bahwa dirinya bukan pembunuh Vina dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon pada tahun 2016. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pegi setelah konferensi pers yang digelar oleh Polda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah,” kata Pegi di lokasi.

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, Pegi langsung dibawa oleh polisi. Namun, ia terus menyatakan dirinya tidak bersalah dan bahkan menyatakan kesediaannya untuk mati demi membuktikan bahwa dirinya bukanlah pelaku.

“Saya berada di Katapang, Kabupaten Bandung, saat peristiwa kelam yang merenggut nyawa Vina terjadi pada tahun 2016. Kalian jadi saksi kalau saya mati. Saya di Bandung Katapang, tidak ada sama sekali. Saya rela mati, saya rela mati, Pak,” tegasnya.

Baca Juga :  Homoligasi Witan Presisi Indonesia Segara Terwujud

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi di Kopo, Kota Bandung, pada Selasa, 21 Mei 2024.