Garut.jabartrust.com, – Selama operasi yang berlangsung dua bulan terakhir, jajaran Satuan Narkoba Polres Garut berhasil menangkap delapan belas orang komplotan pengedar dan pemakai narkoba berbagai jenis. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 177,5 gram sabu-sabu, 4,78 gram tembakau sintetis, puluhan butir ekstasi atau inex, puluhan butir psikotropika, dan ratusan butir obat keras terbatas.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fakar Gemilang, menjelaskan bahwa para tersangka, yang sebagian besar adalah pengangguran, bukan hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga mengedarkannya dengan target warga Garut. Mereka menjalankan aksinya baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang menargetkan masyarakat Garut,” ujar AKBP Mochamad Fakar Gemilang.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Operasi ini merupakan upaya Polres Garut dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.