INDRAMAYU.JABARTRUST.COM, – Pada Senin malam, 4 November 2024, petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Indramayu bersama petugas Lapas Kelas 2B Kabupaten Indramayu melakukan razia di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini bertujuan untuk memberantas potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
Selama razia, petugas memeriksa satu per satu kamar warga binaan. Selain menggeledah kamar, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan, khususnya mereka yang tersandung kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kegiatan razia ini akan dilakukan secara berkala,” ujar Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas 2B Indramayu. “Kami bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Indramayu untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.”
Upaya penggeledahan dan tes urine ini merupakan salah satu langkah tegas petugas gabungan untuk memastikan lapas terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba. Razia berkala diharapkan dapat menjaga lingkungan lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.