JABARTRUST.COM, SOREANG – Platform TikTok menjadi media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoax sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Zacky M Zam Zam, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dalam sambutannya pada acara Media Gathering Bawaslu Jabar, Kamis, (12/12/2024) di Soreang, Kabupaten Bandung.
Zacky menjelaskan, dari 192 temuan pengawasan siber yang dilakukan oleh Bawaslu, sebanyak 142 kasus di antaranya terkait dengan ujaran kebencian di TikTok. Sementara itu, ada juga 36 temuan hoax yang ditemukan di platform yang sama. Sisanya, ujaran kebencian terdeteksi di platform Instagram (12 kasus) dan X (1 kasus), serta satu kasus hoax di portal berita.
“Semua temuan sudah kami rekomendasikan ke Komisi Digitalisasi dan Informasi (Komdigi),” ujar Zacky.
Zacky juga menyebutkan bahwa sejauh ini, dari total 720 akun resmi yang digunakan oleh peserta Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat, tidak ada temuan pelanggaran terkait ujaran kebencian atau hoax. Namun, Zacky mengingatkan bahwa meskipun tidak ada temuan pada akun resmi, aktivitas anonim dan buzzer masih masif di media sosial.
Pada kesempatan yang sama, Zacky menegaskan pentingnya peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang sehat. Media Gathering ini, lanjutnya, bertujuan untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja Bawaslu, serta meminta masukan dari media massa di Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pengawasan di masa mendatang.
“Forum ini sangat penting agar kita bisa terus memperbaiki kinerja Bawaslu dari perspektif media, dan juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya Pilkada dengan cara yang jujur dan adil,” tambah Zacky.***(diwan)