Lelang Proyek Jembatan di Subang Terkesan Tertutup, Diduga Proyek di Giring Ke Salah Satu Peserta Tender

JABARTRUST.COM, Subang – Proses lelang proyek Penanganan dan Rehabilitasi Jalan Jembatan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang, Jabar terkesan tertutup, bahkan diduga ada penggiringan ke salah satu pemenang tender.

Proses pelelangan itu diberi waktu mulai Januari hingga Maret, sedangkan proses pelaksanaan kontrak mulai dari April hingga Oktober 2024. Sedangkan pagu proyek penanganan dan Peningkatan Jalan Jembatan yang ambruk di Desa Sukahurip tersebut sebesar Rp 998 juta.

Menurut Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Subang, proses lelang Penanganan dan Rehabilitasi Jalan Jembatan di Desa Sukahurip, saat ini masih dilakukan verifikasi, dan paling tiga hari lagi bisa di umumkan.

Namun saat diminta penjelasannya perusahan mana pemenang tender, pihak bagian ULP belum bisa mengatakannya dengan alasan masih ada perubahan.

Baca Juga :  Waspada! Bahaya Benda Tajam di Jalan, Periksa Ban Sebelum Berkendara

Saat ditanya bahwa pemenangnya perusahaan (CV) milik H.Rohlin, pihak UKPBJ Kabupaten Subang menjawab sepertinya sih begitu.

Saat media mendatangi kediaman H. Rohlin, yang bersangkutan tidak bisa ditemui dengan alasan sakit jantungnya sedang kambuh. Namun, dari pantauan terlihat besi rangka jembatan di Desa Sukahurip yang ambruk berada persis di depan rumahnya di Kampung Parakan Panjang, Desa Bantasari, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang

Sementara sang istri mengakui bahwa pemenang tender
Penanganan dan Rehabilitasi Jalan Jembatan di Desa Sukahurip itu di menangkan oleh perusahaan milik suaminya. Padahal dari keterangan Bagian ULP Kabupaten Subang, lelang tersebut belum diumumkan.

Sementara itu, Pemerhati Kontruksi di Subang, Warlan menyatakan jika setelah mempelajari dari jadwal dalam proses pemilihan (lelang) hingga pengumuman dari Januari hingga Maret 2024, sedangkan pelaksanaan kontrak dari April hingga Oktober 2023, sedangkan sekarang hingga akhir Mei 2024. Seharusnya saat ini sudah di umumkan pemenangnya.

Baca Juga :  Pengawas TPS: Menjaga Ketenangan Pemilu dengan Aturan yang Berlaku

“Hal itu patut diduga telah terjadi penggiringan yang dilakukan oleh pejabat di Kantor dinas PUPR Bidang Jembatan dan bekerjasama dengan oknum pihak bagian ULP. Terlebih sebelumnya pelaksana pembongkaran jembatan yang ambruk itu dikerjakan oleh perusahaan milik H.Rohlin dengan sistem penunjukan karena alasan BTT,” ungkap Warlan.

Ditambah lagi, istri H.Rohlin mengakui sebagai pemenangnya padahal ULP menyatakan belum di umumkan pemenang .

“Artinya jelas adanya penggiringan dari Oknum Pejabat di PUPR dan di ULP, sengaja ditutupi oleh mereka,” jelas Warlan.
Diketahui sebelumnya jembatan sepanjang 25 meter yang melintang di Sungai Cilamatan,.Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang ini ambruk pada 25 Desember 2023 lalu, akibat hantaman arus sungai setelah hujan deras yang mengguyur.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kartini: BKKBN Jawa Barat Gelar Pelayanan KB Serentak

Akibatnya jembatan itu ambruk, aktivitas sehari-hari ribuan warga di 3 Desa, yakni Desa Sukahurip, Desa Cimeteng dan Desa Cikadu terganggu.*(HARRY)