Bentuk Dukungan, Diduga Pejabat Satpoldam Subang Sebarkan Video Visi Misi Paslon Nomor 1

JABARTRUST.COM, Subang – Pelanggaran netralitas Pilkada 2024 yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah terus terjadi.

Di Kabupaten Subang, salah satunya melibatkan seorang ASN berinisial AI, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja, yang diduga menabrak aturan netralitas Pilkada 2024.

AI disinyalir membagikan video pasangan calon (Paslon) Pilkada Subang ke grup WhatsApp Praja Satpoldam, yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu Paslon. Padahal, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, telah menginstruksikan agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, Apel Besar Kesiapsiagaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Ikrar.Netralitas ASN Kabupaten Subang telah diadakan pada 29 Juli di Alun-Alun Subang, dengan Penjabat Bupati Dr. Drs. Imran sebagai pembina apel.

Dalam kegiatan tersebut, ikrar untuk menjaga netralitas ASN dibacakan oleh beberapa perwakilan, termasuk unsur KPU dan Bawaslu Subang. Isi ikrar menegaskan agar ASN, TNI, dan Polri menciptakan suasana kondusif dan menolak penyebaran hoaks serta isu SARA.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, turut memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN, yang memuat poin agar ASN tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah penyebaran hoaks.

Pj. Bupati Subang mengharapkan agar ikrar ini menjadi komitmen bersama, sesuai amanat Undang-undang yang mewajibkan ASN netral dalam pemilu. Jika ada pelanggaran, ASN dapat dijatuhi sanksi administratif atau pidana. Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung.

Ia juga mengimbau masyarakat dan ASN untuk menghindari perpecahan dan bijak menyikapi informasi, terutama yang berpotensi hoaks. “Seluruh ASN agar solid, sinergi dalam melaksanakan dan mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 ini. Bawaslu tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa didukung seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Subang,” tuturnya.

Belum ada jawaban dari oknum ASN yang menjabat Kabid di Satpoldam Kabupaten Subang itu, maupun dari pihak Satpoldam Kabupaten Subang sendiri. Namun, dari informasi yang didapat, video yang disebarkan oknum pejabat ASN itu sudah dihapus.(Harry)

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi kepemimpinan Rektor IPDN yang Terus Berbenah Menuju Arah World Class University