Jabartrust.com, Kab.Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen, melakukan serah-terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dua perumahan, yakni Perumahan Marga Mulya Indah tahap I, Desa Cikunir Kecamatan Singaparna, dan Putra Ciawi Regency, Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (3/4/2024).
Kehadiran Sekda Mohamad Zen pada proses serah-terima PSU yang berlangsung di Masjid Raissa Perumahan Margamulya Indah tersebut, dalam kapasitas mewakili Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang berhalangan hadir. Sejumlah pejabat dari berbagai SKPD terkait juga turut hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Zen menyampaikan ucapan teeima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga terlaksananya serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU).
“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serius dalam mengurus pembangunan perumahan rakyat, karena sudah ada progres. Kalau tidak ada progres, apa yang akan kita laporkan? Jangan sampai kita dikira main-main,” ujar Zen.
Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai, setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pihak pengembang selesai sepenuhnya. Penyerahan PSU akan memungkinkan pemerintah untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Sehingga warga penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya.
Adapun penandatanganan surat serah terima PSU dilakukan oleh Sekda Mohamad Zen dengan PT Griya Bintang Pesona dan PT Graha Putra Nusantara. PT yang pertama adalah pihak yang membangun Perumahan Margamulya Indan tahap I. PT yang kedua yang membangun Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency.*(yudie)