Dikenal Kantor Eksklusif, Petani Patungan Uang Receh Buat Pejabat ATR/BPN Subang

JABARTRUST.COM, Subang – Ratusan petani di Kabupaten Subang, Jabar, mengepung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Subang. Selasa(1/10/2024).

Aksi ratusan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap Sejahtera Tani Lestari (P3 STL) ini untuk menemui Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah merka garap selama bertahun-tahun.

Dari pantauan, sambil membawa poster dan puluhan mesin traktor yang biasa digunakan untuk menggarao area persawahan, ratusan petani yang berasal dari Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagar, Kabupaten Subang, itu melakukan aksi long march menuju Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang.

Dalam orasinya, petani menuntut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali II diatas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun itu untuk diserahkan kepada petani atau diserahkan kembali kepada negara.

Menurut Ketua P3 STL, Rudi Hartono, selama menggarap dilahan yang masih diklaim PG Rajawali II sebagai HGU mereka, para petani kerap mendapatkan intimidasi dari orang-orang suruhan perusahaan tersebut.

“Petani kami, selama ini mengeluh dan was-was saat mereka bertani di lahan garapannya. Pasalnya, orang-orang yang diduga suruhan PG Rajawali II kerap mengitimidasi, bahkan mereka tidak segan-segan untuk merusak tanaman maupun membakar saung-saung yang ditinggali petani kami,” ujar Rudi Hartono.

Ditambahkan Rudi, tidak hanya intimidasi, bahkan 3 orang petaninya kini talah masuk penjara, lantaran dilaporkan oleh pihak PG Rajawali II dengan tuduhan menggarap di lahan perusahaan BUMN itu.

Dalam aksi ini, ratusan petani asal Desa Manyingsal ini juga membawa bendera kuning dan keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani pihak ATR/BPN Kabupaten Subang.

Agar tuntutan petani ini dipenuhi, para petani mengumpukan uang receh di dalam kardus dengan cara patungan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Subang. Namun, sayangnya tidak ada satu pun perwakilan ATR/BPN yang menerima uang hasil patungan petani tersebut. Hingga akhirnya uang itu langsung ditebarkan di depan pagar kantor ATR/BPN Kabupaten Subang.

“Aksi patungan uang itu, sengaja kami lakukan, untuk diberikan langsung kepada pejabat ART/BPN Kabupaten Subang, sebagai simbol jika berurusan dengan ATR/BPN Kabupaten Subang akan beres dengan uang, apalagi selama ini dikalangan masyarakat kantor ATR/BPN Kabupaten Subang itu dikenal paling eksklusif,” tambah Rudi dalam orasinya.

Sementara itu, meski perwakilan petani diterima oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Subang untuk audensi. Namun, hasilnya masih belum memuaskan para petani. Ratusan petani tersebut akan kembali mengepung Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang dengan massa yang lebih besar hingga tuntutan mereka dipenuhi.(Harry)

Baca Juga :  Santri Tewas Akibat di Keroyok 18 Rekannya