Dugaan Korupsi Proyek Masjid Al-Jabbar Jawa Barat Terkuak: Aktivis Desak KPK Turun Tangan

Jabartrust, Bandung – Sebuah dugaan korupsi mengguncang Jawa Barat setelah sejumlah aktivis penggiat anti korupsi dari Pergerakan Aktivis Anti Korupsi mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar senilai Rp 1,2 triliun. Koordinator Aktivis, Agus Satria, telah melaporkan kasus ini kepada KPK, menuduh bahwa pelaksanaan proyek tersebut penuh dengan indikasi KKN.

Agus Satria secara tegas menyatakan bahwa hasil penelusurannya menunjukkan proyek Masjid Al-Jabbar diduga kuat merugikan negara sebesar puluhan miliar karena kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor. Fakta ini diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan hasil investigasi yang dilakukan oleh aktivis tersebut.

Menghadapi bantahan dari Ridwan Kamil, Agus Satria menyoroti pernyataan kontroversial tersebut, menyatakan bahwa informasi kelebihan bayar didasarkan pada data LHP BPK RI. Aktivis ini menegaskan perlunya KPK turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi.

Baca Juga :  Berkas Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Proses Penelitian JPU Menentukan Nasib Tersangka

Berdasarkan penelusuran melalui LPSE, Agus Satria juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses tender atau lelang Masjid Al-Jabbar, di mana satu perusahaan disebut memenangkan tender tanpa melalui proses tender reguler, melainkan melalui penunjukkan langsung. Bahkan, ada perusahaan yang mendapatkan tender melalui penunjukkan langsung lebih dari satu kali, menunjukkan adanya praktik nepotisme dan korupsi.

Dugaan ini semakin pelik dengan temuan bahwa anggaran pembuatan konten Masjid Al-Jabbar mencapai Rp 20 miliar, suatu nilai yang dianggap tidak rasional dan patut dipertanyakan. Aktivis mendesak KPK untuk segera membongkar dugaan korupsi ini agar seluruh masyarakat Jawa Barat dapat mengetahui kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban yang sesuai.