Jabartrust.com, Subang – Dugaan pungutan liar (pungli) yang setiap tahunnya dinilai cukup fantastis di lingkungan SMPN 1 Subang, masih terus disorot oleh sejumlah kalangan.
Berdasarkan pengakuan Ketua Komite SMPN 1 Subang, Daeng Makmur, bahwa dugaan pungli sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta untuk setiap siswanya itu tidak benar. Ia berdalih uang itu bukan pungutan, tetapi sumbangan orang tua melalui rapat komite.
Menurut Daeng, dugaan Pungli yang dilakukan pihak Komite SMPN 1 Subang ini, setelah sekian lama sekolah yang diklaim masih berstatus sekolah favorit seperti SMPN 1 Subang tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah maupun dari Anggota DPRD Kabupaten Subang.
Sementara, terkait dugaan pungli di SMPN 1 Subang ini, DPRD Subang dari Komisi IV akan memanggil pihak sekolah maupun komite sekolah untuk dimintai keterangannya. Anggota DPRD Kabupaten Subang Komisi IV, Hj. Popon Supriatin, mengatakan bahwa saat ini dirinya baru mempelajari kasus pungli tersebut.
“Sedang kami pelajari, tetapi lebih jelas terkait kronologinya kami baru mau melakukan pemanggilan, karena Dinas Pendidikan ini dibawah liding sektor kami Komisi IV,” kata Hj. Popon pada awak media,
Namun, hari ini Senin(18/12/2023), sehari sebelum pemanggilan sejumlah orang tua siswa yang didominasi ibu-ibu dipanggil Ketua Komite SMPN 1 Subang, Daeng Makmur. Mereka dikumpulkan di SMPN 1 Subang.
Disinyalir, dikumpulkan ibu-ibu dari orang tua siswa itu, untuk mendukung Daeng saat dipanggil oleh DPRD Subang esok hari.*(Harry)