Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Honorer, Hingga Uang Lelah Petugas Disunat Kalak BPBD Subang

JABARTRUST.COM, Subang – Dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Jabar, Udin Jazudin, mulai mencuat ke permukaan.

Salah satunya adalah pungutan liar (pungli) rekrutmen 11 tenaga honorer di lingkungan BPBD Kabupaten Subang yang mencapai Rp 10 juta – Rp 25 juta per orang.

Selain itu ada juga pungli gaji pertama sebesar Rp 2 juta terhadap 11 tenaga honorer. Ironisnya, pungli gaji honorer yang dilakukan Kalak BPBD Kabupaten Subang itu untuk membangun rumah istri mudanya di daerah Cibodas, Kalijati, Subang.

Menurut mantan anggota BPBD Kabupaten Subang, berinisial E, kepemimpinan Kalak BPBD Kabupaten Subang, saat ini sangat merugikan dan menyengsarakan para anggota/pegawai BPBD Kabupaten Subang.

Selain banyak pungli, Kalak BPBD Kabupaten Subang saat ini juga kerap menyalahgunakan wewenangnya.

“Iya bang, di zaman saya dulu banyak sekali punglinya, bahkan pada Mei 2024 lalu, ada Dana Siap Pakai sebesar Rp 250 juta lebih untuk honor 88 orang petugas lapangan. Petugas lapangan itu hanya dikasih Rp 150 ribu per orang,” ungkap E.

Ditambahkan E, tidak hanya itu, menurut informasi temen-temen di BPBD Kabupaten Subang juga. Uang makan, minum untuk 11 orang petugas lapangan diduga tidak dibagikan mulai Agustus 2024-September 2024 yang nilainya mencapai Rp 8,8 juta.

“Ada lagi Dana Siap Pakai Nataru tahun 2023 lalu sebesar Rp 50 juta untuk uang lelah 88 orang petugas diduga petugas hanya dikasih Rp 150 ribu per orang,” tambah E.

Dari informasi yang didapat, pungli yang ada di lingkungan BPBD Kabupaten Subang ini juga melibatkan Sekretaris dan Bendahara BPBD Kabupaten Subang.

Selain itu, perilaku Kalak BPBD Kabupaten Subang ini juga dianggap sejumlah bawahannya dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin. Apalagi Kalak BPBD Kabupaten Subang ini juga kerap menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Bahkan, diketahui Kalak BPBD Kabupaten Subang itu juga memiliki istri lebih dari satu yang dinikahinya secara ilegal dan diduga Kalak BPBD Kabupaten Subang juga berselingkuh dengan bawahannya.

Sementara itu, terkait perilaku Kalak BPBD Kabupaten Subang ini, masyarakat meminta selain di proses secara hukum, jabatannya sebagai Kalak BPBD Kabupaten Subang untuk segera dicopot.(Harry)

Baca Juga :  Pengeboran Air oleh Perusahaan Air Minum Mineral Diduga Penyebab Longsor di Subang