Transformasi Pelayanan Publik Kejari Tasikmalaya: PTSP Lebih Terstruktur dan Transparan

Jabartrust.com, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, dengan mengusung sistem yang transparan, terorganisir, dan efisien. Salah satu langkah terobosan yang diambil adalah mengubah fungsi ruang pelayanan kesehatan menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih modern dan terstruktur.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH MH, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari peningkatan fasilitas ini adalah untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih terbuka dan memisahkan ruang publik dengan ruang kerja pegawai. Ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  IPeKB Jabar Ukir Prestasi di Nasional

“Kami melakukan renovasi besar-besaran untuk mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi area PTSP, yang dilengkapi dengan sistem buku tamu digital untuk memudahkan pencatatan dan memberi ruang bagi pengunjung untuk memberikan umpan balik,” jelas Heru.

Dengan perubahan ini, tamu yang datang tidak langsung memasuki ruang kerja utama, melainkan dilayani di area khusus PTSP yang sudah dirancang sedemikian rupa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan kejaksaan.

Selain pembaruan sistem, Kejari juga melakukan penataan ulang berbagai ruang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Hadrian Suharyono, SH, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, menambahkan bahwa Kejari kini menyediakan fasilitas yang lebih ramah dan inklusif, seperti ruang prioritas bagi pengunjung dengan kebutuhan khusus, ruang disabilitas untuk akses yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas, ruang pelayanan kesehatan bagi tamu yang membutuhkan perhatian medis, ruang tenang bagi mereka yang membutuhkan waktu istirahat sejenak, ruang menyusui untuk ibu yang datang bersama bayi, area bermain anak agar orang tua bisa lebih nyaman saat mengurus keperluan.

Baca Juga :  Bantah ATR/BPN Subang, Nelayan: Dari Dulu Perairan Cirewang Yang di SHM Adalah Laut

“Sebagai bagian dari standar operasional prosedur baru, setiap tamu yang datang harus terlebih dahulu melewati PTSP untuk mencatatkan kedatangannya. Proses ini didukung oleh teknologi modern melalui buku tamu digital, yang memungkinkan pengunjung memberikan masukan langsung tentang kualitas pelayanan yang diterima,” ujar Hadrian.

Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan, Kejari juga menyediakan loker penyimpanan bagi tamu yang membawa barang pribadi seperti tas dan perangkat elektronik. Tamu yang datang harus menyimpan barang-barang tersebut sebelum memasuki area pelayanan. Pengecualian diberikan bagi wartawan yang memiliki jadwal peliputan resmi, yang tetap diizinkan membawa perangkat kerja seperti ponsel dan kamera.

“Penyediaan loker ini bertujuan untuk menjaga keamanan di lingkungan kami. Tamu yang membawa barang berharga bisa menyimpannya dengan aman sebelum melakukan aktivitas di dalam gedung,” kata Hadrian.

Baca Juga :  Minibus Terbakar di SPBU Cikamuning Bandung Barat

Dengan langkah-langkah inovatif ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani. Kejari berharap perubahan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepercayaan lebih bagi masyarakat.