JABARTRUST.COM ,Subang – Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Kabupaten Subang, Jabar, menceritakan nasib mereka selama ini.
Seperti yang dirasakan para sopir jurusan Jalan Cagak – Subang Kota. Para sopir tersebut mengaku, kebanyakan penumpang di dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua penumpang di jalur mereka digerogoti oleh mobil-mobilan angkutan karyawan ilegal.
“Beberapa tahun terakhir ini banyak angkutan karyawan ilegal. Kalau penumpangnya banyak tidak masalah. Yang jadi masalahnya sekarang penumpang sedikit dan diambil oleh angkutan karyawan ilegal,” ujar salah seorang sopir angkot jurusan Sapto, Jumat, 5 Juli 2024.
Ditambahkan Sapto, mereka para sopir angkot ini, kebanyakan uang hasil jerih payahnya seharian harus stor kepada pemilik angkot.
“Ya kalo hari itu cukup untuk uang setoran kepada pemilik angkot, kalau tidak besoknya kami harus stor double. Rata-rata sehari kami bawa uang ke rumah berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu rupiah. Cukup apa, apalagi saat ini memasuki tahun ajaran baru, biaya sekolah anak sangat memusingkan kami,” tambah Sapto.
Adapun angkutan karyawan ilegal itu mengambil pangsa pasar angkutan umum resmi. Angkutan karyawan ilegal di wilayah Kabupaten Subang ini umumnya beroperasi menuju arah pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
“Kalau di jalur kami, rata-rata angkutan karyawan ilegal itu mengantarkan para karyawan ke pabrik PT Taekwang. Jenis angkutan karyawan ilegal itu mulai mobil jenis minibus, hingga mobil bak terbuka yang dibelakangnya sudah di modifikasi dengan dipasang seperti tenda. Coba saja lihat di depan pabrik PT Taekwang, bahkan ada lahan yang khusus untuk buat parkir angkutan-angkutan ilegal itu,” tambah Sapto.
Ditambahkan Sapto, di tengah menurunnya jumlah penumpang karena ojek online dan mudahnya untuk kredit kendaraan, Sapto menyayangkan angkutan karyawan ilegal justru semakin menjamur. Ia mengungkapkan maraknya angkutan karyawan ilegal akan menimbulkan ketidakadilan dari sisi regulasi.
Para sopir angkot di Kabupaten Subang ini melihat belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap mobil-mobil angkutan karyawan gelap itu.
“Jika para aparat terkait tidak berani menindak tegas, pasti ada dugaan pungli oknum-oknum aparat tersebut,” ucap Sapto.
Para sopir angkot ini, memandang perlu penegakkan, seperti hukuman pidana, dan sanksi lanjutan kepada para sopir maupun pemilik kendaraan ilegal itu.*(Harry)