Jabartrust, Bandung – Warga Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digemparkan dengan revelasi mengenai sebuah pernikahan kontroversial sesama jenis. Keluarga perempuan, sebagai pihak yang merasa terkecoh dalam peristiwa tersebut, melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, pernikahan antara AY (25 tahun) yang mengklaim sebagai mempelai laki-laki, dan IH (23 tahun) sebagai mempelai perempuan, diselenggarakan pada tanggal 28 November 2023. Diyakini bahwa pernikahan mereka dilangsungkan secara siri atau tanpa tercatat dalam dokumen negara.
Beberapa hari setelah pernikahan, terungkap bahwa AY, yang mengklaim sebagai laki-laki, sebenarnya adalah seorang perempuan saat hendak menjalani hubungan suami-istri. Di bawah tekanan, AY akhirnya mengakui identitas sebenarnya sebagai seorang perempuan. Pengakuan ini menyebabkan keluarga mempelai perempuan terkejut.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara hukum, dan sejumlah pihak sudah diminta keterangan. Dia mengungkapkan bahwa AY, yang aslinya berasal dari Kalimantan, dengan sengaja membohongi status jenis kelaminnya.