Marak Perusahaan Tak Berijin dan Pencemaran Limbah Oleh Perusahaan Nakal, GPI Subang Geruduk 3 Kantor OPD

JABARTRUST.COM, SUBANG– Puluhan masa dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa ke 3 Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Subang pada Senin (8/7/2024).

Ke 3 kantor OPD yang didatangi massa itu yakni, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Satpoldam Kabupaten Subang.

Dalam aksinya, massa GPI Kabupaten Subang menuntut pernyataan sikap OPD terkait tentang beberapa perusahaan yang sekarang ini masih nakal terutama perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo dan juga beberapa perusahaan lainnya di wilayah Kabupaten Subang yang hingga kini belum mengurus perijinan, baik ijin operasional maupun ijin lainnya serta sikap pengawasan terhadap pengelolaan limbah dari perusahaan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Local Government Blockchain Forum & Festival 2024 Direspons Positif Para Peserta

Diny Khoerudin yang biasa disapa Pidi selaku Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang mengungkapkan bahwa

“Di Kabupaten Subang ini banyak sekali perusahaan yang sudah beroperasi namun ijin nya belum ditempuh secara normatif secara lengkap, semuanya hanya menempuh ijin secara online melalui link OSS, padahal pada saat ditemukan dampak buruk dari hasil limbah yang diakibatkan perusahaan tersebut bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum GPI Kabupaten Subang Diny Khoerudin.

Ditambahkan Pidi, sapaan akrab Diny Khoerudin, para perusahaan itu seolah olah tidak mau peduli, dan ini menjadi tanggung jawab pihak DLH Subang dalam hal pengawasan lingkungan serta tanggung jawab DPMPTSP Subang dalam hal evaluasi perkara ijin yang dikantongi oleh beberapa perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Inggris dan Jabar Perkuat Kerja Sama: Fokus pada Pendidikan, Lingkungan, dan Ekonomi

Badan Taktis GPI Subang yang diwakili oleh Diaz Adhyaksa juga menyatakan bahwa kedatangan GPI Subang ke DLH Subang, DPMPTSP Subang, dan juga Satpoldam Subang tersebut agar mereka menindak tegas beberapa perusahaan-perusahaan nakal, terutama PT Cixi Jaya Plasindo dengan cara ditutup.

“Jangan sampai ada oknum yang melindungi perusahaan perusahaan tersebut, jika tidak sanggup, mari kita tempuh sesuai aturan hukum yang berlaku karena ini sudah menjadi langkah kriminal yakni tidak mematuhi perundang undangan,” tegas Diaz.

Suara sama juga diungkapkan Andri Saeful Anwar selaku Sekretaris umum GPI Subang yang ditemani Toto Topik selaku Bendahara Umum, bahwa Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang akan mengerahkan seluruh Pimpinan Cabang GPI se-Kabupaten Subang untuk melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi dan lebih ekstrim apabila dalam jangka waktu 5 X 24 jam jika tuntutan GPI Kabupaten Subang tidak ditanggapi secara serius.

Baca Juga :  Faktor Cuaca Penyebab Hasil Laut Menurun

“Kalau perlu kita libatkan pihak Tipidter Polres Subang untuk menindak perusahaan perusahaan yang nakal tersebut,” pungkas Sekretaris Umum GPI Kabupaten Subang Andri Seaful Anwas.*(Harry)